Minggu, 13 Mei 2012

MENURUNNYA FUNGSI LINGKUNGAN


Penyebab Menurunnya Fungsi Lingkungan 
  1. Merosotnya fungsi lingkungan karena adanya beberapa ciri yang melekat pada lingkungan yaitu: a) sifat sebagai barang publik, b) sifat sebagai barang milik bersama dan c) adanya sifat eksternalitas.
  2. Ada beberapa kebijakan yang perlu diambil pemerintah dalam kaitannya dengan fungsi lingkungan agar tetap lestari yaitu:
    • Memperbaiki hak penguasaan menjadi barang privat.
    • Memperbaiki manajemen sumber daya alam dan lingkungan.
    • Menerapkan sistem ekolabeling.
    • Melaksanakan audit lingkungan.
    • Memberikan insentif untuk pengelola lingkungan yang baik.
    • Kebijakan Adipura bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengelola lingkungan dengan maksud membudayakan sikap hidup bersih dan sehat.
    • Dasar penilaian Adipura meliputi aspek: 1) organisasi dan kelembagaan, 2) kesehatan, dan 3) kondisi fisik kota.
Sumber dan Macam-macam Pencemaran 
  1. Secara umum limbah dapat dikelompokkan menjadi stock pollutants yaitu limbah yang sulit diserap oleh lingkungan dan fund pollutants, yaitu limbah yang mudah diserap oleh lingkungan.
  2. Limbah dikelompokkan pula menurut luas dampak yang ditimbulkan yaitu bersifat lokal yang berarti kerusakan sebagai akibat pencemaran berada di sekitar sumber pencemaran, dan bersifat regional yang berarti kerusakan yang ditimbulkan jauh lebih luas dari daerah sekitar.
  3. Volume limbah yang efisien adalah alokasi yang dapat memaksimumkan nilai sekarang dari manfaat sosial bersih yang ditimbulkan.
  4. Manfaat sosial bersih adalah manfaat yang diperoleh dari konsumsi suatu barang atau jasa tertentu dikurangi kerugian yang ditimbulkan adanya kerusakan.
  5. Jenis biaya untuk penanggulangan pencemaran adalah biaya kerusakan akibat pencemaran dan biaya pengendalian atau pencegahan timbulnya pencemaran.
  6. Sumber daya air dibedakan menjadi sumber daya air tanah yaitu sumber air bersih yang terdapat di dalam tanah dan batu-batuan, dan sumber daya air permukaan yaitu sumber air yang terdiri dari badan sungai, danau dan lautan.
  7. Pencemaran pada air tanah terjadi jika bahan pencemar memasuki daerah titik jenuh. Sedang sumber pencemaran air permukaan adalah limbah yang sengaja di buang di badan air dan limbah yang tertinggal pada saat pengangkutan di badan air.
  8. Sumber pencemaran air pemukaan dibedakan menjadi sumber tak bergerak dan sumber bergerak.
  9. Biological oxygen demand (BOD) merupakan ukuran volume oksigen yang diperlukan oleh suatu badan air.
  10. Bahan berbahaya dan beracun merupakan pencemar yang sulit di asimilasi oleh lingkungan, sehingga dikategorikan sebagai stock pollutants.
  11. Baku mutu emisi udara ambien terdiri dari dua yaitu: pertama, baku mutu primer yang diartikan sebagai baku mutu yang harus dipatuhi oleh semua kegiatan, yang bertujuan untuk melindungi kesehatan manusia. Sedang yang kedua, baku mutu sekunder bertujuan untuk melindungi kesejahteraan manusia dari pencemaran.
  12. Pencemar udara dikelompokkan berdasarkan sifatnya dan terdiri dari partikel dan gas.
  13. Pencemaran yang terjadi pada sumber daya tanah termasuk sangat tinggi, karena tanah atau bumi merupakan tempat kehidupan manusia dan banyak limbah padat yang dibuang ke dalamnya.
Daftar Pustaka
  • Suparmoko. (1980). The Impacts of Inogation Rehabilitation of the Pekalen Sampean System of East Java on Employment and Income Distribution. University of Hawai: Ph.D Dissertation.
  • Tietenberg, Tom. (1992). Environmental and Natural Resource Economics. Third Edition New York: Harper Collins Publishers Inc.
  • Turner, Kerry R., David Pearce, and Ian Bateman. (1994) Environmental Economics; And Introduction. Singapore: Harvester Wheatsheaft.
  • Simons, I.G. (1992). Earth, Air and Water: Resources and Environment in the Late 20th Century. Melbourne: Edward Arnold.
  • Suara Pembaruan. Jakarta: Sabtu, 11 Juli 1998.

PENERAPAN ANALISIS BIAYA DAN MANFAAT PADA SUMBER DAYA ALAM

Analisis Biaya dan Manfaat dalam Penggunaan Sumber Daya Alam
  1. Pada pengambilan sumber daya alam tambahan manfaat akan mengikuti konsep hukum tambahan manfaat yang semakin berkurang.
  2. Manfaat dari tambahan kegiatan pengambilan sumber daya alam akan melebihi atau minimal sama dengan biaya alternatif.
  3. Proyek yang layak dipilih adalah yang mempunyai B/C rasio lebih besar dari satu, artinya manfaat harus lebih besar dari pada biaya.
  4. Konsep manfaat dan biaya dapat dilihat dari berbagai sudut pandang yaitu antara riil dan semu, langsung dan tidak langsung, primer dan sekunder, dan sebagainya.
  5. Untuk mengetahui layak tidaknya suatu proyek maka kita harus mengenal dan dapat mengukur manfaat dan biaya suatu proyek
  6. Dalam pelaksanaan suatu proyek aspek yang dianggap sulit adalah menentukan tingkat diskonto dan umur proyek.
Analisis Manfaat dan Biaya Sosial Suatu Proyek 
  1. Analisis Manfaat dan Biaya dirumuskan sebagai: 
    O = B/C ratio 
    l = investasi awal proyek; Bn = biaya, waktu 
    Mn = manfaat waktu i, r = bunga diskonto
  2. Payback period adalah lama waktu yang diperlukan suatu badan usaha untuk memperoleh kembali investasi awalnya.
  3. Average Rate of Return on Investment adalah alat untuk mengukur keuntungan proyek investasi yang diusulkan.
  4. Net Present Value adalah nilai sekarang aliran kas ditambah nilai sekarang nilai akhir suatu proyek dikurangi investasi awal.
  5. Internal Rate of Return adalah tingkat bunga yang menyamakan Net Present Value aliran kas keseluruhan dari proyek sama dengan nol.
Daftar Pustaka
  • BAPEDAL. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 27 Tahun 1999 tentang Analisa Mengenai Dampak Lingkungan.
  • Dixon, John A. (1986). The Role of Economics in Valuing Environmental Effects of Development Projects, dalam John A. Dixon dan Maynard M. Hufschmidt, editors, Economic Valuation Techniques for the Environment. London: John Hopkins University Press, hal. 310.
  • Huftschmidt, Maynard M., David James, Anton D. Meister, Blair T. Bower, John Dixon. (1983). Environment, Natural Systems, and Development: An Economic Valuation Guide. Baltimore: The John Hopkins University Press, hal. 170–261.
  • McNeely, Jeffrey A. (1992). Ekonomi dan Keanekaragaman Hayati. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
  • M. Suparmoko dan Maria R. Suparmoko. (2000). Ekonomika Lingkungan. Yogyakarta: BPFE.
  • M. Suparmoko. (1998). Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan. Yogyakarta: BPFE.
  • Nicholson, Walter. (1992). Microeconomic Theory: Basic Principles and Extensions. Sydney: Dryden Press, halaman 143–147.
  • Pearce, David and Giles Atkinson. (1995). Measuring Sustainable Development, in Daniel W. Bromley, editor, The Handbook of Environmental Economics. Cambridge Massachusetts: Blackwell Publishers.
  • Sekretaris Kabinet RI. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 59, Sekretaris Kabinet RI, Jakarta, 7 Mei 1999.
  • Surna Tjahja Djajadiningrat. (2001). Untuk Generasi Masa Depan: Pemikiran, Tantangan, dan Permasalahan Lingkungan, Editor Arief Budi Purwanto. Bandung: Studi Tekno Ekonomi ITB.
  • Suma Tjahja Djajadiningrat dan Harry Harsono Amir. (1989). Penilaian secara Cepat Sumber-sumber Pencemaran Air, Tanah, dan Udara. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM

Kegiatan yang Berkaitan dengan Pengembangan Sumber Daya Alam 
  1. Ada beberapa pengertian konservasi, namun secara umum diartikan sebagai suatu tindakan untuk mencegah pengurasan sumber daya alam dengan cara pengambilan yang tidak berlebihan sehingga dalam jangka panjang masih tetap tersedia.
  2. Cadangan sumber daya alam adalah sumber daya alam yang sudah diketahui dan bernilai ekonomis. Cadangan ini sudah diketahui jumlah atau besarnya deposit dalam satuan ukuran tertentu dan sudah diketahui manfaatnya.
  3. Menurut David Ricardo manusia akan selalu menggunakan sumber daya alam yang paling tinggi kualitasnya kemudian baru beralih kekualitas yang rendah.
  4. Kelompok Roma berpendapat, bahwa masyarakat hanya memikirkan kepentingannya sendiri dalam jangka pendek karena tingkat kesejahteraannya masih rendah.
  5. Gerakan konservasi di Amerika Serikat adalah untuk mengembangkan sektor kehutanan secara ilmiah.
  6. Kebijakan investasi dan di investasi dapat menghasilkan kegiatan konservasi atau deplisi.
  7. Penggunaan yang lestari secara umum dapat diartikan sebagai suatu tindakan konservasi.
  8. Standar minimum digunakan untuk pelaksanaan konservasi agar daerah yang sudah kritis tidak menjadi punah.
Beberapa Variabel yang Mempengaruhi Konservasi Sumber Daya Alam 
  1. Salah satu faktor yang paling konsisten mempengaruhi konservasi dan digunakan dalam perencanaan pengambilan sumber daya alam untuk membuat penerimaan bersih di masa mendatang adalah tingkat bunga.
  2. Suatu kenaikan dalam tingkat bunga akan berarti adanya suatu penurunan yang progresif dalam nilai sekarang dari penerimaan bersih.
  3. Dibandingkan sewa pajak mempunyai peranan yang lebih penting untuk konservasi sumber daya alam.
  4. Hak penguasaan merupakan lembaga ekonomi yang utama dalam mempengaruhi keputusan untuk konservasi, karena akan menurunkan lebih lanjut lembaga-lembaga ekonomi yang lain seperti sistem persewaan, kredit dan perpajakan.
  5. Hubungan antara pemilik dan penyewa atau pemakai sumber daya alam yang berupa penyerahan hak penguasaan dari pemilik kepada pemakai dikenal sebagai persewaan.
  6. Hubungan penggunaan sumber daya alam baik untuk produk maupun hasil produksi sangat ditentukan oleh bentuk pasar.
  7. Distribusi tingkat penggunaan sumber daya alam dapat bersifat komplementer, bersaing atau netral. Jika dikaitkan dengan bentuk pasar maka akan terlihat kebijakan yang akan dilaksanakan yaitu konservasi atau deplisi.
  8. Jika hubungan ketergantungan dalam tingkat penggunaan adalah melalui penerimaan maka yang digunakan pada umumnya adalah sumber daya yang dapat diperbaharui.
  9. Hubungan antara tingkat penggunaan sumber daya alam melalui penerimaan marjinal dan biaya marjinal tergantung dari macam masukan dan macam produk yang dipengaruhinya.
Daftar Pustaka
  • BAPEDAL. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 27 Tahun 1999 tentang Analisa Mengenai Dampak Lingkungan.
  • Dixon, John A. (1986). The Role of Economics in Valuing Environmental Effects of Development Projects, dalam John A. Dixon dan Maynard M. Hufschmidt, editors, Economic Valuation Techniques for the Environment. London: John Hopkins University Press, hal. 310.
  • Huftschmidt, Maynard M., David James, Anton D. Meister, Blair T. Bower, John Dixon. (1983). Environment, Natural Systems, and Development: An Economic Valuation Guide. Baltimore: The John Hopkins University Press, hal. 170–261.
  • McNeely, Jeffrey A. (1992). Ekonomi dan Keanekaragaman Hayati. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
  • M. Suparmoko dan Maria R. Suparmoko. (2000). Ekonomika Lingkungan. Yogyakarta: BPFE.
  • M. Suparmoko. (1998). Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan. Yogyakarta: BPFE.
  • Nicholson, Walter. (1992). Microeconomic Theory: Basic Principles and Extensions. Sydney: Dryden Press, halaman 143–147.
  • Pearce, David and Giles Atkinson. (1995). Measuring Sustainable Development, in Daniel W. Bromley, editor, The Handbook of Environmental Economics. Cambridge Massachusetts: Blackwell Publishers.
  • Sekretaris Kabinet RI. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 59, Sekretaris Kabinet RI, Jakarta, 7 Mei 1999.
  • Surna Tjahja Djajadiningrat. (2001). Untuk Generasi Masa Depan: Pemikiran, Tantangan, dan Permasalahan Lingkungan, Editor Arief Budi Purwanto. Bandung: Studi Tekno Ekonomi ITB.
  • Suma Tjahja Djajadiningrat dan Harry Harsono Amir. (1989). Penilaian secara Cepat Sumber-sumber Pencemaran Air, Tanah, dan Udara. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.