Jumat, 14 Oktober 2011

Kobunsjokan(1942-1945) adalah . . . . .

Masa pendudukan Jepang merupakan masa yang sepi dalam dunia kearsipan, karena pada masa itu hampir tidak mewariskan peninggalan arsip. Oleh karena itu, Arsip Nasional RI tidak memiliki khasanah arsip pada masa pendudukan Jepang. Lembaga Kearsipan yang pada masa Hindia Belanda bernama Landarchief, pada masa pendudukan Jepang berganti dengan istilah Kobunsjokan yang ditempatkan dibawah Bunkyokyoku. Sebagaimana pegawai-pegawai Belanda lainnya, sebagian pegawai Landarchief pun dimasukkan kamp tawanan Jepang. Meskipun demikian, pada masa tersebut posisi Landarchief sangat penting bagi orang-orang Belanda yang ingin mendapatkan keterangan asal-usul keturunannya. Keterangan dari arsip tersebut diperlukan untuk membebaskan diri dari tawanan Jepang, jika mereka dapat menunjukkan bukti turunan orang Indonesia meski bukan dari hasil pernikahan.

STRUKTUR ORGANISASI PEMERINTAHAN

Gunshireikan (Panglima Tentara)/Saiko Shikikan (Pangti)
Hitoshi Imamura, Harada Kumakichi, Nagano Yuichiro
erikut gambaran umum mengenai strukturnya
Superintenden pemerintahan militer
(Gunseikon)

Departemen
1. Urusan umum (Somubucho)
Kubunsyokan (arsip negara)
2. Urusan dalam negeri (naimubu)
3. Urusan Agama (shomubu)
4. Polisi
5. Kehakiman
6. Keuangan
7. Industri
8. Perhubungan
9. Pengelolaan properti milik musuh

Staf Gunseiken Biro pembantu adminstrasi siaran radio, dsb.
kesimpulan : Kubonsyokan berada dalam departemen di dalam bidang urusan umum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

komentari ya.....