Drs. R. Mohammad Ali (1957-1970)
Jabatan - Kepala Arsip Negara (1957-1959)
- Kepala Arsip Nasional (1959-1961)
- Direktur Arsip Nasional (1961-1970)
Upaya peningkatan status lembaga kearsipan
-SK menteri PP dan K no.130433/5 (24 Desember 1957) Arsip Negara masuk dalam Lembaga Sejarah Kementerian PP dan K
-SK Menteri PP dan K no. 69626/a/s tanggal 1 Juni 1959 nama Arsip Negara menjadi Arsip Nasional
-Arnas ditempatkan di bawah kementerian pertama di bidang khusus (1962-1963) melalui SK presiden no. 188 diperuntukkan bagi tujuan penelitian sejarah
-SK Presiden no.215 tanggal 16 Mei 1961 penyelenggaraan Arnas dipindahkan ke kementerian pertama RI:wewenang, tugas, dan kewajiban, perlengkapan dan personalia, hak dan kewajiban keuangan ,dll.
-Upaya pembenahan organisasi SK Menteri Pertama no.406/MP/1961 tanggal 19 Oktober 1961
-Pada 26 Desember 1961 keluar Peraturan Presiden no.19 tentang pokok pokok Kearsipan Nasional . Babakan baru perluasan fungsi dan tugas Arnas yang tidak hanya mengurusi arsip statis tetapi juga menyelenggarakan tata kearsiapan dinamis .
-Pada 1967 merupakan babakan baru yang amat penting karena berdasarkan Keppres no.228/1967 tanggal 2 Desember 1967 Arnas ditetapkan sebagai lembaga pemerintahan non-departemen yang bertanggung jawab langsung kepada presiden dan anggaran belanjanya dibebankan kepada Sekretariat Negara .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
komentari ya.....