Pertanyaan:
1. Jelaskan
apa yang Anda ketahui dari informasi sebagai suatu produk? Bagaimana perbedaan
antara informasi yang dihasilkan oleh lembaga informasi (perpustakaan, museum
dan arsip) dengan lembaga pemerintah lainnya yang mengeluarkan informasi
(kementerian komunikasi dan informatika, sekretariat negara dan pusat
pengelolaan informasi dan dokumentasi di setiap lembaga pusat)?
Jawaban:
1. Informasi
sebagai suatu produk adalah hasil dari sebuah manajemen yang dilakukan oleh
manajer (pengelola manajemen) melalui sebuah proses manajemen yang tujuan akhir
berupa pelayanan kepada pengguna, pelayanan kepada pengguna bisa dijabarkan
sebagai informasi yang sedang dibutuhkan pengguna. Namun informasi tersebut
dapat melekat ke sebuah media yang digunakan, seperti informasi secara lisan
dan tulisan. Informasi sebagai suatu produk melekat sekali di media informasi,
tanpa media, informasi dapat dipertanyakan keabsahan dan keautentikan isi
informasi tersebut. Informasi berupa tulisan dan lisan sering kali jauh dari
pertanggungjawaban atas informasi tersebut, banyak informasi bohong belaka
(hoaxs) tanpa bukti yang konkret. Oleh karena itu informasi sebagai suatu
produk harus di seleksi terlebih dahulu mengenai kauliats informasi tersebut
(bibit, bobot dan bebet). Informasi bisa dikatakan sebagai suatu produk namun
jika di lihat mengenai produk pasti bisa mengetahui siapa yang memproduksinya.
Pemproduk/Produsen dapat dibedakan dari individu dan masyarakat serta pemerintah. Untuk
itu produk informasi yang dapat dikatakan bagus atau dapat dipertanggungjawabkan
biasanya melihat lembaga penciptanya. Informasi itu bisa melekat juga pada jasa
atau barang, ini jka di lihat ke belakang, informasi melekat di media apa? Jika
melekat di media tulisan amak informasi seringkali di pandang sebagai informasi
di barang. Jika melekat di lisan maka informasi seringkali di pandang sebagai
informasi di jasa.
Bagaimana
tanggapan masyarakat atas informasi sebagai suatu produk. Menurut pendapat
saya. masyarakat hingga saat ini masih seringkali sulit membedakan informasi
sebagai suatu produk karena informasi itu sendiri konteksnya sangat luas sekali.
Informasi di media televisi, koran, buku, selembaran, poster, foto, film dan
media rekam lainnya sangat beragam sehingga perspektif masyarakat/pengguna
terhadap informasi masih umum belum ke konteks sudut-sudut informasi yang
mendetail. Akhirnya masyarakat masih sering dirugikan akan informasi yang
akurat dan informasi yang sesuia dengan kepentingan masyarakat. oleh karena
itu, solusi saya akan informasi sebagai suatu produk harus diperkecil ruang
lingkup bahasan informasi. Informasi yang seperti apa. Informasi yang bagaimana
dan sesuai dengan kepentingan masyarakat/pengguna. Jika pokok bahasan pada
bagian ini adalah perpustakaan maka informasi di perpustakaan seperti informasi
peminjaman dan pengembalian buku, informasi apa yang ada di buku (konsultasi
buku) dan informasi yang berkaitan dengan perpustakaan. Ini menghasilkan sebuah
informasi yang jelas dan rinci karena masyarakat/pengguna mengetahui apa itu
informasi sebagai suatu produk perpustakaan tidak melebar ke informasi lainnya
sehingga pengguna menjadi lebih paham dan bisa menemukan kepentingan yang di
cari.
Informasi
yang dihasilkan oleh lembaga informasi dalam hal ini lembaga informasi
disebutkan > perpustakaan, meseum dan arsip. Informasi di setiap lembaga itu
berbeda-beda. Informasi ini tergantung tugas pokok dan fungsi dari
masing-masing lembaga informasi.
·
Lembaga informasi di perpustakaan, jika
perpustakaan lebih banyak melakukan pengelolaan di buku dan budaya membaca
masyarakat. namun, budaya membaca yang bagaimana? Budaya membaca yang
digerakkan harus dengan sinergi antara perpustakaan dengan lembaga pemerintah
seperti kemendikbud dan lembaga swasta seperti LSM yang bergerak di bidang
budaya membaca (Indonesia Mengajar). Informasi di perpustakaan melekat sekali
di pandangan masyarakat sebagai informasi yang ada di buku, jadi perpustakaan
itu tempat untuk membaca buku, meminjam dan mengembalikan buku. Untuk saat ini,
era teknologi kekinian, perpustakaan sudah menerapkan komputer dalam
peningkatan produk perpustakaan sehingga dari yang manual bisa menjadi otomasi
(inovasi).
·
Lembaga informasi di museum. Museum
seringkali diartikan sebagai benda-benda yang dipamerkan untuk dipertontonkan
kepada masyarakat karena mempunyai nilai seni, pembelajaran, nilai sejarah dan
nilai kebudayaan. Informasi yang dihasilkan berupa informasi dalam benda yang
diperjelas dengan deskripsi di setiap benda itu serta dengan pemandu wisata
museum tersebut. Coba bisa kita lihat di setiap museum pasti menampilkan
benda-benda bersejarah dan indetik dengan nama museum itu. Misal museum
nasional menampilkan benda-benda dan informasi secara nasional dan kedaerahan
sedangkan di museum bank indonesia menampilkan sejarah bank indonesia secara media
tulisan dari benda dan patung-patung.
·
Lembaga informasi di kearsipan. Arsip
yang dalam pengertiannya adalah rekaman kegiatan dari berbagai bentuk media.
Kearsipan mempunyai maskud tersendiri dan berbeda antara perpustakaan dan
museum. Maksud tersendiri itu adalah karena bahan yang dikelola oleh arsip
berbagai media dan media itu melekat seperti, kertas, film, tape recorder,
peta. Perbedaan lainnya adalah informasi yang terdapat di arsip banyak yang
belum bisa di buka/dilihat oleh khalayak luas artinya arsip dalam keterbukaan
informasi masih harus melihat isi informasi itu, apakah sudah bisa di akses
untuk khalayak luas. Ini karena isi arsip sangat berkaitan dengan privacy dari
penciptanya. Berbeda dengan perpustakaan dan museum yang notabene informasi yang
ada di kedua lembaga itu memang di buka dan digunakan untuk kepentingan
masyarakat.
o
Bagaimana dengan informasi pada lembaga
pemerintah lainnya seperti kemenkominfo, sekretariat negara dan PPID (pusat pengelola
informasi dan dokumentasi)? Informasi di lembaga tersebut juga dapat dibedakan
dari tugas pokok dan fungsi. Untuk Kemenkominfo yang lebih ke arah pengelolaan
komunikasi dan informasi dari bidang teknologi. sedangkan Sekretariat Negara
lebih mengarah ke bidang pemberian dukungan data, informasi, dan analisis dalam
rangka pengambilan kebijakan di bidang politik, hukum, keamanan, perekonomian,
dan kesejahteraan rakyat. PPID di setiap lembaga sebagai pelaksanaan atas
Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam hal ini, lembaga pemerintah
juga mengelola informasi sesuai dengan tupoksi lembaga tersebut sehingga
informasi sebagai suatu produk dapat dipasarkan sesuai dengan manajemen
pemasaran kepada pengguna dengan lebih detail dan tepat sasaran.
Ø Arsip
mempunyai ruang lingkup sendiri, perpustakaan mempunyai cakupan tersendiri
begitu juga dengan museum dan lembaga pemerintah lainnya yang menghasilkan
informasi yang dapat digunakan oleh masyarakat sebagai kepentingan berbangsa
dan bernegara. Oleh karena itu dari bahasan informasi sebagai suatu produk
dapat dikatakan informasi ini masih sangat luas, jika didetailkan dan dijabarkan
sesuai dengan tugas pokok dan fungsi lembaga yang menaunginya maka informasi
sebagai suatu produk dapat dipahami dan dimengerti oleh masyarakat/pengguna.
Makasih Borr
BalasHapusSama-sama boss
Hapus