Pengertian Organisasi
Organisasi adalah kesatuan sosial yang terdiri dari
orang atau kelompok yang berinterkasi antar satu sama lain. Pandangan terhadap
suatu organisasi sangat bergantung pada konteks dan perspektif tertentu dari
orang yang merumuskannya. Ada beberapa uraian tentang pandangan mengenai
oraganisasi, slaah satunya adalah yang dikemukakan oleh Thompson dalam Thoha
(1992), bahwa organisasi adalah “an
organization is a highly rationalized and impersonal integration of a large
member of specialists cooperating to achieve some announched specific objectif”. Sedangkan ada pandangan lain dari Robbin (1996), merumuskan
bahwa organisasi :“an organization is a
consciously coordinated social entity, with a relatively indentiviable boundary,
that functions on a relatively continuous basis to achieve a common goal or set
of goals”.
Dari kedua pandangan di atas, jelas
terlihat jelas perspektif yang berbeda. Thompson dalam Thoha (1992) mengatakan
bahwa organisasi dengan gaya penekanan pada tingkat rasionalitas dalam
bekerjasama yang terkordinasi dengan menekankan pentingnya pembagian tugas
sesuai dengan keahlian masing-masing anggota organisasi. Sedangkan menurut
Robbin (1996) sendiri memandang organisasi
sebagai suatu kesatuan social yang terdiri dari orang atau kelompok orang yang
berinteraksi satu sama lain. Pola interaksi tersebut tidak serta merta timbul,
tetapi telah dipikirkan terlebih dahulu.
Organisasi itu sendiri merupakan
suatu tata hubungan sosial
dimana seseorang individu
melakukan proses interaksi dengan sesamanya di dalam sebuah organisasi baik
diantara pimpinan dan anggota organisasi yang melakukan hubungan interaksi
dengan yang lainnya tidak didasarkan atas kemauan sendiri, akan tetapi mereka
dibatasi oleh peraturan tertentu.
Dalam sebuah organisasi memiliki
tata aturan yang dimana tata aturan tersbut bisa membedakan suatu oraganisasi
dengan kumpulan kemasyarakatan. Organisasi merupakan suatu keranga hubungan
yang berstruktur dimana di dalamnya berisi wewenang, tanggung jawab dan
pembagian kerja untuk menjalankan suatu fungsi tertentu. Adanya hirarki atau
tingkatan, mulai dari pimpinan sampai bawahan staf. Dari pemaparan tersebut
dapat disimpulkan bahwa orang-orang terlibat dalam oragnisasi harus tunduk pada
suatu aturan untuk mengadakan kerjasama dan interaksi guna mencapai tujuan
bersama.
1.
Kemampuan
Menurut Spencer (Moeheriono,
2010:2) Kemampuan atau kompetensi adalah karakteristik yang mendasari seseorang
berkaitan dengan efektifitas kinerja individu dalam pekerjaannya atau karakteristik
dasar individu yang memiliki huhungan kausal atau sebagai sebab akibat dengan
kriteria yang dijadikan acuan, efektif atau berkinerja prima atau superior di
tempat kerja pada situasi tertentu.
Mathis dan Jackson (2001:83) menjelaskan bahwa kemampuan adalah
kemampuan alami yang melibatkan bakat dan minat yang tepat untuk pekerjaan yang
diberikan. Robbins (2001:46) berpendapat bahwa kemampuan adalah
suatu kapasitas individu untuk mengerjakan berbagai tugas dalam suatu
pekerjaan. Dimana kemampuan individu pada hakikatnya tersusun dari dua faktor yaitu:
Kemampuan intelektual dan kemampuan fisik.
a. Kemampuan
Intelektual: kemampuan yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan mental. Salah
satu cara mengetahui kemampuan intelektual adalah dengan menggunakan Tes IQ.
Ada tujuh dimensi yang sering dikutip yang membentuk kemampuan intelektual
yaitu:
1. Kecerdasan numerik yaitu kemampuan untuk menghitung
cepat dan tepat.
2. Pemahaman verbal yaitu
kemampuan memahami apa yang dibaca, didengar serta hubungan antar kata.
3. Kecepatan perceptual yaitu
kemampuan mengenali kemiripan dan beda visual dengan cepat dan tepat.
4. Penalaran induktif yaitu
kemampuan menganalisa suatu urutan logis dalam suatu masalah dan kemudian
memecahkan masalah.
5. Penalaran deduktif yaitu,
kemampuan menggunakan logika dan menilai implikasi dari suatu argumen.
6. Visualisasi ruang yaitu,
kemampuan membayangkan bagaimana suatu obyek akan tampak seandainya posisi
dalam ruang dirubah.
7.
Ingatan yaitu, kemampuan menahan dan mengenang kembali pengalaman masa
lalu.
b. Kemampuan Fisik: kemampuan yang
diperlukan untuk melakukan tugas-tugas yang menuntut stamina, kecekatan,
kekuatan dan ketrampilan. Ada sembilan kemampuan dasar fisik dasar yaitu:
1. Kekuatan dinamis yaitu kekuatan
untuk menggenakan kekuatan otot secara berulang atau sinambung sepanjang kurun waktu tertentu.
2. Kekuatan tubuh, yaitu
kemampuan untuk mengenakan kekuatan otot dengan menggunakan otot-otot perut
(terutama perut).
3. Kekuatan statis yaitu kemampuan mengenakan kekuatan
terhadap obyek luar.
4.
Kekuatan yaitu kekuatan mengahabiskan suatu maksimum energi eksplosif
dalam satu atau sederetan tindakan eksplosif.
5. Keluwesan extent yaitu kemampuan
menggerakkan otot tubuh dan merenggang punggung sejauh mungkin.
6.
Keluwesan dinamis yaitu kemampuan melakukan gerakan cepat.
7. Koordinasi tubuh yaitu kemampuan
mengkoordinasikan tndakan-tindakan serentak dari bagian-bagian tubuh yang
berlainan.
8. Keseimbangan yaitu kemampuan
mempertahankan keseimbangan meskipun ada kekuatan yang mengganggu keseimbangan
tubuh.
9.
Stamina yaitu kemampuan melanjutkan upaya maksimum yang menuntut upaya
yang diperpanjang sepanjang suatu kurun waktu.
2.
Pengertian
Penilaian
Menurut
Asmawi Zainul dan Noehi Nasution mengartikan penilaian adalah suatu proses
untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui
pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan tes maupun nontes. Menurut Suharsimi Arikunto penilaian adalah mengambil suatu
keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk. Penilaian bersifat
kualitatif. Menurut Djemari Mardapi, penilaian
adalah kegiatan menafsirkan atau mendeskripsikan hasil pengukuran. Menurut
Cangelosi, penilaian adalah keputusan tentang nilai.
Menurut
Akhmat Susrajat penilaian (assessment)
adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk
memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau
ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab
pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta
didik.Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam
kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan
proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut. Secara khusus,
dalam konteks pembelajaran di kelas, penilaian dilakukan untuk mengetahui
kemajuan dan hasil belajar peserta didik, mendiagnosa kesulitan belajar,
memberikan umpan balik/perbaikan proses belajar mengajar, dan penentuan
kenaikan kelas. Melalui penilaian dapat diperoleh informasi yang akurat tentang
penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar peserta didik, guru,
serta proses pembelajaran itu sendiri. Berdasarkan informasi itu, dapat dibuat
keputusan tentang pembelajaran, kesulitan peserta didik dan upaya bimbingan
yang diperlukan serta keberadaan kurikukulum itu sendiri.
3.
Pengertian
Kinerja
Menurut Moeheriono (2010:61) Kinerja adalah hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang
atau sekelompok orang dalam suatu organisasi baik secara kuantitatif maupun
kualitatif, sesuai dengan kewenangan dan tugas tanggung jawab masing-masing,
dalam upaya mencapai tujuan organisasi bersangkutan secara legal, tidak
melanggar hukum dan sesuai dengan moral dan etika.
Menurut Robbins (2001:187) Kinerja
diartikan fungsi dari interaksi antara kemampuan (ability ) dan motivasi
(motivation) sehingga kinerja = f ( A x M). Jika ada yang tidak memadai kinerja
akan mempengaruhi secara negatif,
disamping motivasi perlu juga dipertimbangkan kemampuan dan kapabilitas untuk
menjelaskan dan menilai kinerja seorang pegawai. Dengan motivasi yang tinggi
akan mempunyai kinerja tinggi dan sebaliknya. Sehingga dapat disimpulkan bahwa
kedua faktor yaitu motivasi dan
kemampuan mempunyai hubungan yang positif.
Tiga faktor utama yang mempengaruhi
kinerja individu menurut Mathis dan Jackson (2001:83) adalah kemampuan individu
untuk melakukan pekerjaan tersebut,
tingkat usaha yang dicurahkan dan dukungan organisasi. Menurut Sastrohadiwiryo
(2003:235) pada umumnya kinerja dipengaruhi oleh kecakapan, ketrampilan,
pengalaman dan kesanggupan tenaga kerja yang bersangkutan.
Menurut Sastrohadiwiryo (2003:231)
penilaian kinerja adalah suatu kegiatan yang dilakukan manajemen untuk menilai
kinerja tenaga kerja dengan cara membandingkan
kinerja dengan uraian diskripsi dalam suatu periode tertentu.
Unsur-unsur yang perlu diadakan penilaian dalam proses penilaian kinerja,
adalah sebagai berikut :
a. Kesetiaan:
tekad dan kesanggupan mentaati melaksanakan dan mengamalkan sesuatu yang
ditaati dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.
b. Prestasi
kerja: kinerja yang dicapai oleh tenaga kerja dalam melaksanakan tugas dan
pekerjaan yang diberikan kepadanya.
c. Tanggung
jawab: kesanggupan seorang tenaga kerja dalam menyelenggarakan tugas dan
pekerjaan yang diserahkan kepadanya sebaik-baiknya dan tepat waktu serta berani
memikul resiko atas keputusan yang telah diambilnya atau tindakan yang
dilakukannya.
d. Ketaatan:
kesanggupan seorang tenaga kerja untuk mentaati segala ketetapan,
perundang-undangan dan peraturan kedinasan yang berlaku.
e. Kejujuran:
ketulusan hati seorang tenaga kerja dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan
serta kemampuan untuk tidak menyalahkangunakan wewenang yang telah diberikan
kepadanya.
f. Kerjasama:
kemampuan seorang tenaga kerja untuk bekerja bersama-sama dengan orang
lain dalam menyelesaikan suatu tugas dan
pekerjaan yang telah ditetapkan
g. Prakarsa:
kemampuan seorang tenaga kerja untuk mengambil keputusan, langkah-langkah atau
melaksanakan suatu tindakan yang diperlukan dalam melaksanakan tugas pokok
tanpa menunggu perintah dan bimbingan dari manajemen.
h. Kepemimpinan:
kemampuan yang dimilki seorang tenaga kerja untuk menyakinkan orang lain
sehingga dapat dikerahkan secara maksimum untuk melaksanakan tugas pokok.
Pengukuran kinerja digunakan untuk
menilai keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan kegiatan/program/kebijaksanaan
sesuai dengan sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan dalam rangka mewujudkan
misi dan visi organisasi. Pengukuran kinerja mencakup indikator–indikator
pencapaian kinerja. Pekerjaan yang dilakukan karyawan harus memiliki kuantitas
kerja tinggi dapat memuaskan yang bersangkutan dan perusahaan.
4.
Penilaian
Kinerja
Dharma, (2001) menyatakan bahwa
hampir seluruh cara penilaian kinerja mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut.
1) Kuantitas yaitu jumlah yang
harus diselesaikan
2) Kualitas yaitu mutu yang
dihasilkan
3) Ketepatan waktu yaitu sesuai
atau tidaknya dengan waktu yang telah direncanakan.
Bernardin dan Russel (dalam
Martoyo, 2000) mengajukan enam kriteria primer yang dapat digunakan untuk mengukur
kinerja sebagai berikut.
1)
Quality
Merupakan tingkat sejauh mana proses atau
hasil pelaksanaan kegiatan mendekati kesempurnaan atau mendekati tujuan yang
diharapkan.
2)
Quantity
Merupakan
jumlah yang dihasilkan misalnya : jumlah rupiah, jumlah unit, jumlah siklus
kegiatan yang diselesaikan.
3)
Timeliness
Merupakan
tingkat sejauh mana suatu kegiatan diselesaikan pada waktu yang dikehendaki
dengan memperhatikan koordinasi output lain serta waktu yang tersedia untuk
kegiatan yang lain.
4) Cost
Effective
Yaitu
tingkat sejauh mana penerapan sumber daya manusia, keuangan, teknologi,
material dimaksimalkan untuk mencapai hasil tertinggi atau pengurangan kerugian
dari setiap unit pengguna sumber daya.
4)
Need
for Supervisor
Merupakan
tingkat sejauh mana seorang pekerja dapat melaksanakan suatu fungsi pekerjaan
tanpa memerlukan pengawasan seorang supervisor untuk mencegah tindakan yang
kurang diinginkan.
5)
Interpersonal
Import
Merupakan
tingkat sejauh mana karyawan memelihara harga diri, nama baik dan kerja sama di
antara rekan kerja dan bawahan.
Penerapan standar diperlukan untuk
mengetahui apakah kriteria karyawan telah sesuai dengan sasaran yang telah
diharapkan, sekaligus melihat besarnya penyimpangan dengan cara membandingkan
antara hasil pekerjaan aktual dengan hasil yang diharapkan. Oleh karena itu adanya
suatu standar yang baku merupakan tolak ukur bagi kinerja yang akan dievaluasi.
4.1.
Metode-metode penilaian kinerja
Aspek
penting dari suatu sistem penilaian kinerja adalah standar yang jelas. Sasaran
utama dari adanya standar tersebut ialah teridentifikasinya unsur-unsur
kritikal suatu pekerjaan. Standar itulah yang merupakan tolok ukur seseorang
melaksanakan pekerjaannya. Standar yang telah ditetapkan tersebut harus
mempunyai nilai komparatif yang dalam penerapannya harus dapat berfungsi
sebagai alat pembanding antara prestasi kerja seorang karyawan dengan karyawan
lain yang melakukan pekerjaan sejenis.
Metode penilaian prestasi kinerja
pada umumnya dikelompokkan menjadi 3 macam, yakni: (1) Result-based performance evaluation, (2) Behavior-based performance evaluation, (3) Judgment-based performance evaluation, sebagai berikut, (Robbins,
2003).
1) Penilaian
performance berdasarkan hasil (Result-based
performance evaluation). Tipe kriteria performansi ini merumuskan
performansi pekerjaan berdasarkan pencapaian tujuan organisasi, atau mengukur
hasil-hasil akhir (end results).
Sasaran performansi bisa ditetapkan oleh manajemen atau oleh kelompok kerja,
tetapi jika menginginkan agar para pekerja meningkatkan produktivitas mereka,
maka penetapan sasaran secara partisipatif, dengan melibatkan para pekerja,
akan jauh berdampak positif terhadap peningkatan produktivitas organisasi.
Praktek penetapan tujuan secara partisipatif, yang biasanya dikenal dengan
istilah Management By Objective (MBO), dianggap sebagai sarana motivasi yang
sangat strategis karena para pekerja langsung terlibat dalam
keputusan-keputusan perihal tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Para
pekerja akan cenderung menerima tujuan-tujuan itu sebagai tujuan mereka
sendiri, dan merasa lebih bertanggung jawab untuk dan selama pelaksanaan
pencapaian tujuan-tujuan itu.
2) Penilaian
performansi berdasarkan perilaku (Behavior
Based Performance Evaluation). Tipe kriteria performansi ini mengukur
sarana (means) pencapaian sasaran (goals)
dan bukannya hasil akhir (end result). Dalam praktek, kebanyakan pekerjaan
tidak memungkinkan diberlakukannya ukuran-ukuran performansi yang berdasarkan
pada obyektivitas, karena melibatkan aspek-aspek kualitatif. Jenis kriteria ini
biasanya dikenal dengan BARS (behaviorally
anchored rating scales) dibuat dari critical
incidents yang terkait dengan berbagai dimensi performansi. BARS menganggap
bahwa para pekerja bisa memberikan uraian yang tepat mengenai perilaku atau
perfomansi yang efektif dan yang tidak efektif. Standar-standar dimunculkan
dari diskusi- diskusi kelompok
mengenai kejadian-kejadian kritis di tempat kerja. Sesudah serangkaian session
diskusi, skala dibangun bagi setiap dimensi pekerjaan. Jika tercapai tingkat
persetujuan yang tinggi diantara para penilai maka BARS diharapkan mampu
mengukur secara tepat mengenai apa yang akan diukur. BARS merupakan instrumen
yang paling bagus untuk pelatihan dan produksi dari berbagai departemen.
Sifatnya kolaboratif memakan waktu yang banyak dan biasa pada jenis pekerjaan tertentu,
adalah job specific, tidak dapat
dipindahkan dari satu organisasi ke organisasi lain.
3) Penilaian
performansi berdasarkan judgement (Judgement-Based
Performance Evaluation) Tipe kriteria performansi yang menilai dan/atau
mengevaluasi perfomansi kerja pekerja berdasarkan deskripsi perilaku yang
spesifik, quantity of work, quality of work, job knowledge, cooperation, initiative, dependability, personal qualities
dan yang sejenis lainnya. Dimensi-dimensi ini biasanya menjadi perhatian dari
tipe yang satu ini.
(1)
Quantity of work, jumlah kerja yang
dilakukan dalam suatu periode waktu yang ditentukan;
(2)
Quality of work, kualitas kerja yang
dicapai berdasarkan syarat-syarat kesesuaian dan kesiapannya;
(3) Job
knowledge, luasnya pengetahuan mengenai pekerjaan
dan ketrampilannya;
(4)
Cooperation, kesediaan untuk bekerja
sama dengan orang lain (sesama anggota organisasi).
(5)
Initiative, semangat untuk
melaksanakan tugas-tugas baru dan dalam memperbesar tanggung jawabnya;
(6)
Personal qualities, menyangkut kepribadian,
kepemimpinan, keramah-tamahan dan integritas pribadi.
Daftar Pustaka
Arikunto,
S & Jabar. 2004. Evaluasi Program Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara
Calongesi,
James S. 1995. Merancang Tes untuk Menilai Prestasi Siswa. Bandung : ITB
Mardapi,
Djemari (2003). Desain Penilaian dan Pembelajaran Mahasiswa. Makalah
Disajikan dalam Lokakarya Sistem Penjaminan Mutu Proses Pembelajaran tanggal 19
Juni 2003 di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta
Mathis,
Robert L dan John H Jackson, 2001. Manajemen Sumber Daya Manusia,
Buku I .
Jakarta : Salemba Empat.
Moeheriono,
2010, Pengukuran Kinerja Berbasis
Kompetensi, Cetakan kedua,
Jakarta:
Ghalia Indonesia.
Robbin,
P. Stephen. 2001. Perilaku Organisasi.
Konsep, Kontroversi, Aplikasi.
Jilid I.
Edisi Kedelapan. Jakarta: Prenhallindo.
Sastrohadiwiryo,
Siswanto, 2003, Manajemen Tenaga Kerja
Indonesia, Jakarta :
Bumi
Aksara
Sudrajat,
Akhmad. 2008. Penilaian Hasil Belajar. http://akhmadsudrajad.wordpress.com/2008/05/01/penilaian-hasil-belajar/. Diakases 03 Juni
2014
Thoha, Miftah. 1992. Perilaku
Organisasi: Konsep Dasar dan Aplikasinya. Fisipol: Universitas Gadjah Mada
Zainul,
Asmawi dan Noehi Nasution. 2001. Penilaian Hasil Belajar. Jakarta:
Departemen Pendidikan Nasional
>>>"SPONSHORSHIP"<<<
Layanan Catering di Bekasi
Catering Murah di Bekasi
Catering Hemat di Bekasi
Catering Pernikahan di Bekasi
Catering untuk Karyawan Perusahaan di Bekasi
Klik >>> "PAMELA CATERING"
email Permintaan Menu dan Daftar Harga di> cpamela93@gmail.com
Call (24 Jam) > 021-88333158 / 085694691159 / 087878788158