Selasa, 28 Februari 2012

Pengertian Etika, Profesi dan Kearsipan

A. PENGERTIAN ETIKA?
A. Pengertian Etika
Etika dan etiket nampaknya sama, namun sebenarnya terdapat perbedaan yang nyata. Etiket berasal dari kata “etiquette” (bahasa Perancis) yang berarti label atau tanda pengenal seperti pada etiket buku atau label pada barang. Kemudian pengertian ini berkembang menjadi semacam persetujuan bersama untuk menilai sopan tidaknya seseorang dalam (satu jenis) pergaulan.
Dengan pengertian ini maka dalam pergaulan hidup dapat diketahui bahwa:
1. Etiket itu merupakan sikap yang terkandung nilai sopan santun dalam pergaulan;
2. Etiket itu semacam pakaian terbatas yang hanya dipakai pada keadaan dan situasi tertentu.
Oleh karena itu, etiket banyak jenisnya seperti etiket bertamu, etiket menerima tamu, etiket menelpon, dan lainnya. Disamping itu mengingat etiket itu mengandung sopan santun dan sebagai salah satu ajaran, maka etiket menjadi bagian dari ajaran etika terutama etika sosial.
Etika merupakan cabang filsafat yang membicarakan nilai dan norma moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya. Nilai adalah standar/ukuran yang telah disepakati masyarakat tertentu tentang suatu perilaku. Norma memberikan pedoman bagaimana seharusnya seseorang bertindak secara baik dan tepat sekaligus menjadi dasar penilaian baik buruknya suatu tindakan apakah sesuai etika yang berlaku atau tidak. Dalam perkembangannnya, norma dapat dibagi menjadi norma khusus dan norma umum.
Norma khusus adalah aturan yang berlaku dalam bidang maupun aktivitas tertentu misalnya aturan bermain, aturan kunjungan pada pasien di rumah sakit, aturan mengikuti kuliah, dan lainnya. Norma umum lebih bersifat umum dan universal yang dapat dibagi menjadi; norma sopan santun/etiket, norma hukum, dan norma moral. 1. Norma sopan santun, yakni norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah seperti makan, minum, tata cara bertamu, menerima tamu, memberi sambutan, dan lainnya.
2. Norma hukum, yakni norma yang dituntut masyarakat secara tegas demi keselamatan, ketenteraman, dan kesejahteraan masyarakat. Norma hukum ini ada yang tertulis seperti yang tertulis pada KUHP, tetapi ada juga yang tidak tertulis seperti hukum sosial dalam masyarakat. Dalam hal ini apabila seseorang tidak mengikuti aturan-aturan yang berlaku dalam masyarakat, maka masyarakatlah yang akan memberikan sanksi maupun hukuman. Pelanggaran norma hukum dalam masyarakat itu antara lain tidak pernah ta’ziyah, tidak pernah kerja bakti, tidak pernah datang apabila diundang kenduri, dan lainnya.
3. Norma moral, yakni aturan yang berkaitan dengan sikap dan perilaku manusia sebagai manusia biasa tidak ada hubungannya dengan jabatan dan karir. Dalam hal ini dapat ditentukan baik buruknya seseorang dalam kapasitasnya sebagai manusia.
Penilaian moral ini ditujukan pada bagaimana seorang karier menjalankan tugasnya dengan baik sebagai manusia. Dalam hal ini ditekankan pada sikap mereka dalam menghadapi tugas, dalam menghargai kehidupan manusia, dan dalam menghadapi dirinya sebagai manusia ketika menjalankan profesinya.
Etika akan menuntun seseorang untuk bertindak dengan tepat sesuai norma yang berlaku dalam suatu kelompok masyarakat maupun profesi tertentu. Dengan demikian etika masyarakat atau etika profesi satu dengan yang lain berbeda.

Sumber: lib.ugm.ac.id/data/pubdata/pusta/majalah1.pdf, diakses pada 23:33 WIB, 27 Februari 2012.

B. PENGERTIAN PROFESI?
Profesi, Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek.
Kita tidak hanya mengenal istilah profesi untuk bidang-bidang pekerjaan seperti kedokteran, guru, militer, pengacara, dan semacamnya, tetapi meluas sampai mencakup pula bidang seperti manajer, wartawan, pelukis, penyanyi, artis, sekretaris dan sebagainya. Sejalan dengan itu, menurut DE GEORGE, timbul kebingungan mengenai pengertian profesi itu sendiri, sehubungan dengan istilah profesi dan profesional. Kebingungan ini timbul karena banyak orang yang profesional tidak atau belum tentu termasuk dalam pengertian profesi.
Berikut pengertian profesi dan profesional menurut DE GEORGE :
PROFESI, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
PROFESIONAL, adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang. Yang harus kita ingat dan fahami betul bahwa “PEKERJAAN / PROFESI” dan “PROFESIONAL” terdapat beberapa perbedaan :
PROFESI :
- Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
- Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
- Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
- Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam
PROFESIONAL :
- Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
- Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
- Hidup dari situ.
- Bangga akan pekerjaannya.
CIRI-CIRI PROFESI
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
1. Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4. Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
5. Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi. Dengan melihat ciri-ciri umum profesi di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa kaum profesional adalah orang-orang yang memiliki tolak ukur perilaku yang berada di atas ratarata. Di satu pihak ada tuntutan dan tantangan yang sangat berat, tetapi di lain pihak ada suatu kejelasan mengenai pola perilaku yang baik dalam rangka kepentingan masyarakat. Seandainya semua bidang kehidupan dan bidang kegiatan menerapkan suatu standar profesional yang tinggi, bisa diharapkan akan tercipta suatu kualitas masyarakat yang semakin baik.
PRINSIP-PRINSIP ETIKA PROFESI :
1. Tanggung jawab
- Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya.
- Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
PERANAN ETIKA DALAM PROFESI :
· Nilai-nilai etika itu tidak hanya milik satu atau dua orang, atau segolongan orang saja, tetapi milik setiap kelompok masyarakat, bahkan kelompok yang paling kecil yaitu keluarga sampai pada suatu bangsa. Dengan nilai-nilai etika tersebut, suatu kelompok diharapkan akan mempunyai tata nilai untuk mengatur kehidupan bersama.
· Salah satu golongan masyarakat yang mempunyai nilai-nilai yang menjadi landasan dalam pergaulan baik dengan kelompok atau masyarakat umumnya maupun dengan sesama anggotanya, yaitu masyarakat profesional. Golongan ini sering menjadi pusat perhatian karena adanya tata nilai yang mengatur dan tertuang secara tertulis (yaitu kode etik profesi) dan diharapkan menjadi pegangan para anggotanya.
· Sorotan masyarakat menjadi semakin tajam manakala perilaku-perilaku sebagian para anggota profesi yang tidak didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati bersama (tertuang dalam kode etik profesi), sehingga terjadi kemerosotan etik pada masyarakat profesi tersebut. Sebagai contohnya adalah pada profesi hukum dikenal adanya mafia peradilan, demikian juga pada profesi dokter dengan pendirian klinik super spesialis di daerah mewah, sehingga masyarakat miskin tidak mungkin menjamahnya.

http://eprints.undip.ac.id/4907/1/Etika_Profesi.pdf,  diakses pada 23:55 WIB, 27 Februari 2012.

C. PENGERTIAN KEARSIPAN?
Kearsipan adalah hal-hal yang berkenaan dengan arsip
Kearsipan adalah suatu proses mulai dari penciptaan, penerimaan, pengumpulan, pengaturan, pengendalian, pemeliharaan dan perawatan serta penyimpanan warkat menurut sistem tertentu.
Saat dibutuhkan dapat dengan cepat dan tepat ditemukan. Bila arsip-arsip tersebut tidak bernilai guna lagi, maka harus dimusnahkan.
Kearsipan memegang peranan penting bagi kelancaran jalannya organisasi, yaitu sebagai sumber informasi dan sebagai pusat ingatan bagi organisasi. Mengingat arti pentingnya pemerintah Indonesia menaruh perhatian yang cukup besar terhadap kearsipan. Hal ini terbukti dengan diperlukannya beberapa peraturan perundangan yang mengatur tentang kearsipan nasional.
            Arsiparis adalah orang yang berkecimpung dalam kearsipan, sudah PNS, jabatan fungsional.

Rabu, 22 Februari 2012

Semester VI dan V

SEMESTER V
 1.  Teknik Penulisan Tugas Akhir (DBK 3505 – SMT 5) 2 SKS
Membahas cara-cara penelitian sederhana, mendesain proposal penelitian dan Praktik Kerja  Lapangan, dan teknik penulisan  Tugas Akhir  (preliminaries, text, reference material, quotation, footnote, dan bibliography format).

2.   Arsip Elektronik  (DBK 3507 – SMT V)  3 SKS
Membahas pengetahuan dasar tentang pengertian, karakteristik, perkembangan  dan dampak arsip elektronik dalam konteks manajemen kearsipan dinamis dan statis. Memberikan pengetahuan aplikasi sistem kearsipan elektronik dalam manajemen kearsipan sejak tahap penciptaan sampai dengan pelestariannya, penyimpanan dan penyajiannya.

 3.    Penyusutan Arsip II (DBK 3508 – SMT V)  3 SKS
Membahas  dasar pertimbangan dalam penilaian arsip, teknik penilaian, penyusunan Jadwal Retensi arsip (JRA) bagi suatu organisasi, penggunaan JRA dalam proses penyusutan, Penyusutan arsip tanpa dasart JRA, proses pemindahan dan pemusnahan arsip serta penyerahan arsip statis ke lembaga kearsipan

4.   Preservasi  dan Mikrofotografi  (DBK 3503 – SMT V)  2 SKS
       Membahas tatacara pemeliharaan dan pengamanan informasi dan 
       fisik arsip baik yang disebabkan  faktor intern dan  ekstern,
       serta teknologi mikrofotografi (microfilm, microfiche, microcard, 
       microprint).

5.    Manajemen Arsip Statis (DBK 3501 – SMT V)  3 SKS
Membahas konsep umum archives management mulai dari akuisisi sampai layanan publik, tata cara pengelolaan arsip statis,   pembuatan sarana penemuan kembali (senarai arsip, inventaris, dan guide, dll.), dan pengolahan arsip menjadi informasi.

6.    Manajemen arsip inaktif II  (DBK 3504 – SMT V)  3 SKS
Membahas  metode pengelolaan arsip inaktif teratur maupun tidak teratur, survai arsip, pendiskripsian, pemberkasan, pengaturan ulang arsip inaktif, pembuatan skema sampai dengan pembuatan DPA, prosedur layanan peminjaman berkas, pengendalian peminjaman dan sarananya.

7.    Komputer Terapan  (DBK 3506 – SMT V)  2 SKS
       Praktikum pendalaman dan lanjutan D-Base, WIN-ISIS 5.0, CBRMS, dan dokumen imaging

8.   Perencanaan dan Evaluasi Program  MR (DBK 3502 – SMT III)  3 SKS
Membahas program manajemen rekod mulai dari input (SDM, dana, peralatan, dll), proses (creation, use and maintenance, disposal), sampai output (informasi) dan kemungkinan penerapannya dalam berbagai jenis organisasi, serta tata cara mengevaluasi program manajemen rekod.


SEMESTER VI
 1.    Praktik Kerja Lapangan (PKL) (DBK 3601 – SMT VI) 4 SKS

Mahasiswa secara kelompok (2 sampai 4 Mhs.) melakukan     Praktek Kerja  di   instansi pemerintah atau swasta sambil melakukan penelitian sederhana  untuk bahan menyusunan  Tugas Akhir.  


2.    Tugas Akhir (DBK 3602 – SMT VI)  4 SKS
Masing-masing kelompok mahasiswa menyusun Tugas Akhir  Berdasarkan hasil Praktik Kerja Lapangan dan penelitian sederhana maksimal 50 halaman dengan dibimbing seorang dosen pembimbing kemudian diujikan di depan tim penguji. 

*Dan Akhirnya selesai juga...
Mari selesaikan semuanya itu dengan semangat dan ingatlah perjuangan untuk mendapatkan nilai-nilai terbaik di kelas mu juga teman-teman mu yang mendukung mu hingga semuanya selesai.

Salam Arsiparis dari Mahasiswa Diploma III Kearsipan UGM.
Siaplah menjadi yang terbaik untuk INDONESIA


Verry Lyuzz

Semester III dan IV

SEMESTER III

1.   Ilmu Dokumentasi  (DBK 2301- SMT III)  2 SKS
Membahas konsep-konsep dasar ilmu dokumentasi dan perkembangannya, kedudukan dan fungsi unit dokumetasi dalam organisasi, rangkaian dokumenter   ( tata cara pengadaan, penyimpanan, deskripsi, klasifikasi, indeks, katalog, temubalik informasi,  jaringan system informasi dan dokumentasi, dan pelayanan).

2. Manajemen Pemberkasan I (DBK 2307 – SMT III)  3 SKS
Membahas  fungsi dan tujuan pemberkasan, prosedur dan manual filing system (sistem     pemberkasan manual) berdasarkan abjad, angka, geografis, subjek, kronologi atau gabungan, pola klasifikasi dan kode arsip, indeks relatif, pengindeksan dan tunjuk silang serta penerapannya dalam berbagai sistem pemberkasan. 

3.  Bahasa Belanda I (DBK 2308 – SMT III)  2 SKS
Membahas dan memberikan ketrampilan dasar bahasa Belanda,  khususnya penguasaan gramatika bahasa Belanda.

4.   Manajemen Perkantoran  Modern (DBK 2309- SMT III) 2 SKS
Membahas  manajemen perkantoran, pekerjaan, sistem, organisasi, kontrol, efisiensi, tata ruang dan perlengkapan perkantoran, serta laporan manajerial.

5.   Jasa Rujukan (DBK 2302 – SMT III)  2 SKS
Membahas ilmu perpustakaan secara umum,  pengelolaan bahan-bahan pustaka khususnya pada bidang     layanan kepustakaan kerja yang siap pakai pada kantor-kantor atau badan-badan usaha, baik milik pemerintah maupun swasta.

6.   Sistem Kearsipan Perguruan Tinggi  (DBK 2304 – SMT III) 2 SKS
Membahas sistem kearsipan di Perguruan Tinggi, pemberkasan,  pengorganisasian, penataan dan  pengendalian arsip, serta sarana dan prasarananya.

7.   Rekam Medis dan Adm. Rumah Sakit  (DBK 2303 – SMT III) 2 SKS
Membahas organisasi dan administrasi rumah sakit (milik pemerintah dan swasta), pengetahuan dasar rekam medis, prinsip-prinsip pengelolaan rekam medis mulai dari pengelolaan informasi dan fisik arsipnya sampai dengan penyajiannya/temubalik, serta metode dan prosedur perlindungan asip baik fisik maupun informasinya.

8.   Program Arsip Vital   (DBK 2305 – SMT III)  2 SKS
Membahas jenis-jenis arsip vital dalam organisasi (pemerintah maupun swasta), mulai dari tahap analisis organisasi, identifikasi, pengelolaan dan penyimpanan, penentuan retensi arsip vital, metode perlindungan, sarana dan prasarana sampai sistem pengamanannya.

9.    Manaj. Arsip Bentuk Khusus (DBK 2306  - SMT III)  2 SKS
Membahas pengertian, fungsi arsip bentuk khusus  (kartografi, kearsitekturan, art  works, dan ephemara) bagi organisasi, serta tata cara pengelolaannya, sarana penemuan kembali, perawatan dan pemeliharaannya.

10.  Eksibisi (DBK 2311 – SMT III)  2 SKS
Membahas teknis dan cara menyelenggarakan pameran arsip, termasuk didalamnya bentuk-bentuk promosi pameran, setting ruang pamer, teknik display, prasarana dan bahan-bahan pameran, perlindungan dan pengamanan, serta cara-cara lain publikasi arsip untuk meningkatkan pengertian dan citra arsip di masyarakat.

11.   Kepemimpinan  (DBK  2310– SMT III)  2 SKS
Membahas konsep kepemimpinan (sifat, ciri, prilaku, dan faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas kepemimpinan administrasi), serta membahas pendekatan kepemimpinan antara lain pendekatan terpadu dan kontingensi beserta model-modelnya.

 


 SEMESTER IV

 1.   Bahasa Belanda II  (DBK 2408 – SMT IV)  2 SKS
Melanjutkan pelajaran penguasaan bahasa Belanda secara pasif dan membahas beberapa literatur berbahasa Belanda mengenai kearsipan Indonesia.

2.   Penyusutan Arsip I (DBK 2409 – SMT IV)  2 SKS
Membahas dasar pertimbangan diperlukannya penyusutan  arsip bagi suatu organisasi,  hubungan fungsional arsip dengan administrasi, hubungan arsip dengan informasi, survai, pendekatan deskripsi, pembuatan daftar arsip, dan otorisasi penyusutan.

3.   Manajemen  Arsip Inaktif  I  (DBK 2404 -  SMT IV)  2 SKS
Membahas  pengorganisasian penyimpanan asip inaktif sesuai dengan tipe dan jenis oranisasi meliputi penataan, penyimpanan, pengaturan tata ruang dan penggunaan peralatan penyimpanan dalam Pusat Asip (Records Centre), dan membahas jenis-jenis Records Centre   (inside, Offside, dan commercial RC) .

4.   Desain Bangunan dan Kontrol Lingk. (DBK 2402 – SMT IV) 2 SKS
Membahas prinsip-prinsip ilmu bangunan secara umum, desain bangunan gedung arsip (interior dan eksterior), penataan ruang dan perlengkapannya, dan kontrol lingkungan ( lokasi, sirkulasi udara, pencahayaan, dan sistem pengamanan).

5.   Editing dan Penerbitan  (DBK 2401 – SMT IV)  2 SKS
Membahas pengetahuan teknis tentang karang-mengarang dalam dunia pers, konsep berita (layak berita, ragam berita, cara menulis), editing teks, dan  perencanaan sampai dengan penerbitan.

6.   Komputer  (DBK 2406 – SMT IV)   2 SKS
Membahas beberapa macam Hardware dan sistem operasi komputer (pengetahuan praktis). Kemudian dilanjutkan praktikum berbasis Windows : Microsoft Word,  Microsoft Excel (D-Base), dan pengenalan internet.

7.   Arsip  Audio Visual  (DBK 2410 – SMT IV) 3 SKS
Membahas  terminologi dan perkembangan arsip audio visual, penggolongan (Still visuals, moving-images, audio, audio-visual), bentuk media arsip audio visual, penyimpanan, pengolahan data, tata cara pemeliharaan, alih media dan perlindungan informasinya, dan penyajian pada pengguna.  

8.   Manajemen  Pemberkasan  II  (DBK 2407 – SMT IV)  3 SKS
Membahas tatacara penyusunan sarana temu balik seperti indeks relatif, indeks (bentuk kartu dan daftar) serta pengunaannya, prosedur pengendalian peminjaman berkas dan sarana yang digunakan, prosedur temu balik secara manual dan kemungkinan pengunaan komputer.

9.   Standar dan Etika Profesi (DBK 2403 – SMT IV) 2 SKS
Membahas  pengertian standar dan etika profesi, perkembangan sebuah profesi kearsipan (records Manager dan archivist), perluasan dan perkembangan profesi kearsipan di Indonesia, pemantapan dan pengakuan formal profesi kearsipan di Indonesia oleh negara, profesionalisme kearsipan di Indonesia dan permasalahannya. 

10.  Layanan dan Jasa Kearsipan (DBK 2405 – SMT VI) 2 SKS
Membahas kegunaan arsip pada bidang-bidang  keilmuan, pengelolaan ruang baca, ketentuan-ketentuan tentang akses dan pembatasan, penyajian arsip dan layanan bagi pengguna, layanan penggandaan dan microfilm, dan jasa (terjemahan, penelusuran arsip, dll)

Deskripsi Mata Kuliah

Program Diploma III Kearsipan
Dibagi persemester berikut penjelasan mata kuliahnya

SEMESTER I
 1.  Pendidikan Agama   (DBU 1101 – SMT I)    2 SKS
Membahas konsep ketuhanan dan keyakinan terhadap Tuhan, fungsi dan peran agama dalam membentuk   manusia ang berakhlak mulia (berbudi luhur), beramal soleh, berpandangan luas dalam membina keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan, antara manusia dengan sesama manusia, dan antara manusia dengan lingkungan hidupnya.

 2.  Pendidikan Pancasila  (DBU 1102 – SMT I)   2 SKS
      Membahas Pancasila sebagai dasar ideologi negara dan sebagai dasar pembentukan jiwa
      dan semangat nasionalisme serta persatuan dan kesatuan bangsa.

 3.  Pendidikan Kewarganegaraan  (DBU 1103 – SMT I)  2 SKS
      Membahas wawasan nusantara, ketahanan nasional, politik dan strategi nasional,
      politik strategi pertahanan keamanan nasional, dan system pertahanan keamanan rakyat semesta.

4.  Bahasa Indonesia  (DBU 1104 – SMT I)  2 SKS
Membahas dan melatih mahasiswa dalam penerapan ejaan yang disempurnakan dan tata bahasa, ketepatan pemilihan kata atau  bentuk kata dalam kalimat, serta ketepatan pengungkapan ide dalam kalimat efektif.

5.  Bahasa Inggris I (DBU 1105 – SMT I)   2 SKS
Membahas dan melatih ketrampilan berbahasa Inggris tingkat dasar, terutama penguasaan gramatika bahasa Inggris.

6.  Sejarah Kearsipan (DBK 1110 –SMT I)  2 SKS
Membahas sejarah perkembangan kearsipan, organisasi profesi kearsipan internasional dan regional, serta perkembangan lembaga dan sistem kearsipan di Indonesia , perkembangan dan fungsi lembaga arsip daerah setelah keluar UU No. 22 tahun 1999.

7.  Pengantar Ilmu Kearsipan (DBK 1107 – SMT I)  2 SKS
Membahas dasar-dasar kearsipan sebagai ilmu dan lingkup ilmu kearsipan, kaitannya dengan  Ilmu administrasi, dokumentasi, perpustakaan,  manajemen dan informasi, daur hidup arsip, dan kaitan antara records management,  archives management dan records continuum model.

8.  Pengantar Ilmu Administrasi (DBK1108 – SMT I)   2 SKS
Membahas konsep-konsep dasar dan perkembangan ilmu administrasi,  ruang lingkup dan kerja administrasi, interaksi administrasi dan lingkungan, serta hubungan administrasi dan organisasi.

9.   Pengantar Ilmu Komunikasi (DBK 1106  - SMT I)  2 SKS
Membahas dasar-dasar teori komunikasi dan perkembangan ilmu komunikasi, komponen, proses, bentuk, sifat, metode, teknik, tujuan, fungsi, model, dan bidang komunikasi.

10.   Sejarah Indonesia  (DBK 1109 –SMT I) 2 SKS
        Membahas  proses perkembangan dari munculnya kerajaan-
        kerajaan di Indonesia; kolonialisme  di  Indonesia; perlawanan
        terhadap kolonial; munculnya pergerakan nasional sampai
        terbentuknya integrasi nasional, lahirnya negara RI/ kemerdekaan t
        tahun 1945, mencari bentuk  demokrasi;  zaman demokrasi 
        terpimpin; masa Orde Baru sampai dengan akhir abad XX.

 SEMESTER II
 1.  Bahasa Inggris II (DBU 1205 –SMT II) 2 SKS
     melanjutkan membahas bahasa Inggris I dan melatih ketrampilan korespondensi berbahasa Inggris.

2.  Kebudayaan Indonesia (DBU 1207 – SMT II)   2 SKS
Membahas kebudayaan   material, imaterial, nilai budaya, variasi budaya, kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional, serta proses perkembangan kebudayaan di Indonesia.

3.  Manajemen Umum (DBU 1206 –SMT II) 2 SKS
Membahas dasar-dasar pengetahuan dan konsep manajemen dan manajer, perkembangan teori manajemen,  perencanan dan pengambilan keputusan, penyusunan personalia,  pengendalian dan pengembangan organisasi, pengawasan dan evaluasi.

 4.  Metode Pengelolaan Informasi Lisan  (DBU 1201 – SMT II)  2 SKS
Membahas kedudukan MPIL dalam pengelolaan Arsip Audio Visual serta metode  dan teknik pengumpulan informasi melalui wawancara (oral history) dengan sumber informasi (narator), teknik rekording, transkrip, indeks, prosedur tes, dan publikasi.

5.  Sistem Informasi Manajemen (DBK 1203 – SMT II)  2 SKS
Membahas pengelolaan informasi mulai dari pengumpulan data, sistematisasi, klasifikasi sampai dengan pengujian data,  penggunaan teknologi informasi untuk perencanaan, pengambilan keputusan, dan evaluasi.

6.   Organisasi dan Administrasi Pemerintahan (DBK 1204 –SMT II) 2  SKS
Membahas struktur organisasi, tata kerja, tugas pokok, dan fungsi lembaga-lembaga negara serta badan-badan pemerintahan tingkat pusat dan daerah, kaitannya dengan organisasi kearsipan dan otonomi daerah.

7.   Hukum dan Pengamanan Informasi  (DBK 1210 – SMT II)  2 SKS.
Membahas aspek-aspek hukum dalam kearsipan, keterbukaan (freedom information, closed period, dan legal status), dan ketertutupan arsip (classified records) serta kejahatan dalam informasi.

8.   Tata Naskah Dinas    (DBK 1209 – SMT II)  3 SKS
Membahas bentuk, susunan, sifat, jenis-jenis, dan aspek legalitas naskah dinas, kewenangan penandatanganan dalam suatu organisasi (baik organisasi pemerintahan maupun bisnis),  pengendalian formulir untuk efektivitas dan efisiensi manajemen perkantoran dan kearsipan modern.

9.   Pengurusan dan Pengendalian Surat  (DBK 1202 – SMT II)  3 SKS
Membahas tata cara pengolahan surat-surat masuk, surat intern, surat-surat keluar,  pengorganisasian surat yang disesuaikan dengan ruang lingkup/beban tugas organisasi. Juga dibahas kemungkinan penggunaan teknologi maju (komputer) dalam pengendalian surat  di suatu organisasi.

10.   Humas dan  Kesekretariatan (DBK 1208- SMT II)  2 SKS
Membahas tata cara komunikasi inter dan antarorganisasi maupun berbagai kontak kedinasan seperti pengaturan kontrak, protokol, dan pelayanan fasilitas bagi kepentingan penyelenggaraan organisasi, serta membahas jenis dan ruang lingkup tugas, penampilan dan etika sekretaris.

Sabtu, 18 Februari 2012

GOOD GOVERNANCE

1. Pentingnya Good Governance 
Rangkuman 
Dalam kegiatan belajar satu ini diuraikan mengenai latar belakang munculnya good governance, antara lain terdiri dari penguatan ideologi liberal yang ditandai dengan runtuhnya Uni Soviet yang berpaham komunis dan mengakibatkan Amerika yang berpaham Liberal tidak memiliki lawan yang sebanding. Hal ini menyebabkan tersebarnya ideologi liberal yang memperkenalkan lima pandangan, yaitu HAM, Demokrasi, Pasar Bebas, Supremasi Hukum, Kepedulian terhadap Lingkungan.
Sejalan dengan meluasnya ideologi liberal tersebut, terjadi globalisasi di bidang ekonomi, dengan diberlakukannya pasar bebas, di mana masyarakat banyak ikut terlibat dalam perdagangan yang global tersebut. Hal ini menyebabkan pemerintah bukan sebagai pelaku dominan dalam penyelenggaraan perdagangan dan masalah-masalah publik lainnya.
Demikian juga dengan munculnya kekuatan masyarakat sipil atau civil society juga menjadi pendorong terwujudnya good governance. Masyarakat ini merupakan masyarakat yang mandiri, yang tidak tergantung dari pemerintah bahkan mempunyai kedudukan yang sejajar dengan pemerintah sehingga posisi tawar kuat.
Good governance adalah merupakan proses penyelenggaraan kekuasaan negara dalam melaksanakan penyediaan public good and service. Disebut governance (pemerintah atau keperintahan), sedangkan praktik terbaiknya disebut "good governance" (kepemerintahan yang baik). Dalam penyelenggaraan Good governance ada tiga domain yang berperan yaitu pemerintah, sektor swasta dan masyarakat. Masing-masing domain mempunyai posisi yang sejajar dalam penyelenggaraan kepemerintahan.
Karakteristik good governance terdiri dari: partisipasi, transparansi, taat hukum, transparansi, responsif, berorientasi kesepakatan, efektif dan efisien, kesetaraan, akuntabilitas dan visi strategis. Karakteristik ini harus dipenuhi untuk mewujudkan good governance.
Untuk melaksanakan good governance harus memenuhi persyaratan tertentu antara lain: Tipe kepemimpinan yang baru, kekuatan civil society, kemampuan teknis dan manajemen, ruang partisipasi, moral dan budaya.
2. Akuntabilitas Dalam Good Governance 
Rangkuman
 
Akuntabilitas menunjuk pada institusi tentang check and balance dalam sistem administrasi. Akuntabilitas berarti menyelenggarakan penghitungan terhadap sumber daya atau kewenangan yang digunakan. Dengan demikian, akuntabilitas merupakan kewajiban untuk memberikan pertanggungjawaban atau menjawab menerangkan kinerja atas tindakan seseorang/badan hukum/pimpinan suatu organisasi kepada pihak yang memiliki hak atau kewenangan untuk meminta keterangan atau pertanggungjawaban.
Akuntabilitas memiliki tipe, antara lain Akuntabilitas Tradisional, Akuntabilitas Fiskal (keuangan), Akuntabilitas Manajerial, Akuntabilitas Legal, Akuntabilitas Program, Akuntabilitas Outcomes, Akuntabilitas Manfaat, Akuntabilitas Proses, Akuntabilitas Profesional, Akuntabilitas Politik, Akuntabilitas Moral.
Dalam pelaksanaan akuntabilitas terdapat prinsip-prinsip, antara lain komitmen pimpinan, sistem yang menjamin penggunaan sumber daya secara konsisten, tingkat pencapaian tujuan, dan sasaran yang ditetapkan secara konsekuen, berorientasi pada pencapaian visi dan misi, jujur, objektif, transparan, dan inovatif sebagai katalisator perubahan manajemen instansi pemerintah.
Hambatan-hambatan dalam pelaksanaan akuntabilitas meliputi Low literacy percentage, Poor standard of living, General decline in the moral value, A policy of live and let live, Cultural factors, Government monopoly, Deficiencies in the accounting system, Lack of will in enforcing accountability, Bureaucratic secrecy, Conflict in perspective and inadequate institusional linkage, Quality of officers, Technological obsolesce and inadequate surveillance system, Colonial heritage, Defect in the concerning accountability, Crisis environment
Daftar Pustaka
  • Bintoro Tjokroamidjojo. (2001). Good Governance, Paradigma Baru Manajemen Pembangunan. Cet. ke-2. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara.
  • Hetifah Sj Sumarto. (2003). Inovasi, Partisipasi dan Good Governance, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
  • Joko Widodo. (2001). Good Governance, Akuntabilitas dan Kontrol Birokrasi, Surabaya: Insan Cendekia.
  • Miftah Thoha. Birokrasi dan Politik. (2003). Cet. ke-2. Jakarta: PT Raja Grafindo Perkasa.
  • Mustopadidjaja AR, dkk. (1999). Administrasi Negara Demokrasi dan Masyarakat Madani. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara.
  • Pierre, Jon & B. Guy Peters. (2000). Governance, Politic and State. England: Macmillan Press Ltd.
  • Sedarmayanti. (2003). Good Governance, kepemerintahan yang baik dalam rangka Otonomi Daerah. Bandung: Mandar Maju.
  • Teguh Yuwono & Warsito. (2001). (Ed). Manajemen Otonomi Daerah, Semarang: CLoGapps Diponegoro University.
  • Warsito & Teguh Yuwono. (2003). Otonomi Daerah, Capacity Building dan Penguatan Demokrasi Lokal. Semarang: Puskodak UNDIP.
  • Lembaga Administrasi Negara dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan. (2000). Modul Akuntabilitas dan Good

Jumat, 17 Februari 2012

ADMINISTRASI PUBLIK

1. Masalah dan Kebijakan Publik 
Rangkuman 
Dari masyarakat yang paling sederhana sampai dengan masyarakat yang paling modern sekalipun akan selalu menghadapi masalah bersama (masalah publik) yang menuntut pemecahan secara bersama melalui serangkaian tindakan yang terorganisasi yang dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat yang ada. Masalah publik mempunyai dampak yang luas dan mencakup konsekuensi-konsekuensi bagi orang-orang yang tidak secara langsung terlibat. Masalah yang mempunyai dampak terbatas terhadap satu atau beberapa orang yang terlibat secara langsung dapat dikatakan sebagai masalah pribadi (private). Administrasi Publik membahas bagaimana orang-orang mengorganisasikan diri mereka sebagai publik secara kolektif dan dengan tugas dan kewajiban masing-masing memecahkan masalah-masalah publik untuk mencapai tujuan bersama mereka.
Istilah kebijakan publik sebenarnya telah sering kita dengar dalam kehidupan sehari-hari dan dalam kegiatan-kegiatan akademis, seperti dalam kuliah-kuliah ilmu politik maupun ilmu administrasi negara atau administrasi publik. Banyak batasan atau definisi kebijakan publik (public policy) dalam literatur ilmu politik. Masing-masing definisi itu memberi penekanan yang berbeda-beda. Perbedaan ini timbul karena masing-masing ahli mempunyai latar belakang yang berbeda-beda. Sementara di sisi lain, pendekatan dan model yang digunakan para ahli pada akhirnya juga akan menentukan bagaimana kebijakan publik tersebut hendak didefinisikan. Satu definisi mengemukakan "hubungan satu unit pemerintah dengan lingkungannya" sementara lainnya mengatakan "apa pun yang dipilih oleh pemerintah untuk dilakukan dan tidak dilakukan".
Untuk memecahkan masalah publik, kebijakan publik memerlukan proses yang panjang mulai dari penentuan agenda kebijakan, negosiasi dan pengesahan kebijakan, implementasi kebijakan, dan evaluasi kebijakan
2. Proses Pembuatan, Implementasi, dan Evaluasi Kebijakan 
Rangkuman
 
Agenda kebijakan merupakan kesepakatan umum adanya suatu masalah publik yang perlu menjadi perhatian bersama, dan menuntut campur tangan pemerintah untuk memecahkannya. Setiap kebijakan harus memiliki landasan yang jelas kuat dengan menunjukkan tujuan-tujuan dan target yang hendak dicapai, cara-cara mencapai tujuan dan strategi implementasinya. Untuk itu, pengumpulan informasi menjadi sangat penting melalui teknik analisis tertentu. Suatu kebijakan dikatakan sah jika telah diputuskan secara resmi sebagai keputusan atau peraturan yang mengikat sesuai dengan hukum yang berlaku
Suatu kebijakan publik belum akan menimbulkan akibat tertentu dalam masyarakat sebelum kebijakan itu dilaksanakan. Pelaksana kebijakan melaksanakan apa yang telah diputuskan oleh pembuat kebijakan. Kebijakan dilaksanakan secara kelembagaan oleh lembaga birokrasi dengan struktur dan distribusi fungsi yang jelas. Kebijakan paling tidak dilaksanakan oleh suatu lembaga pelaksana, dan banyak kasus dilaksanakan oleh lebih dari satu lembaga. Di dalam birokrasi terdapat banyak departemen yang membuat dan melaksanakan kebijakan di sektornya masing-masing. Lembaga peradilan dan aparat keamanan juga merupakan pelaksana kebijakan. Organisasi swasta (baik yang berorientasi mencari laba maupun lembaga swadaya masyarakat yang bersifat nirlaba) mempunyai peranan penting dalam proses implementasi.
Evaluasi Kebijakan adalah suatu proses untuk menilai seberapa jauh suatu kebijakan membuahkan hasil, yaitu membandingkan antara hasil yang diperoleh dengan tujuan dan/atau target kebijakan yang ditentukan.
Daftar Pustaka
  • Anderson, James. (1979). Public Policy Making, New York: Holt Rinehart and Winston.
  • Caiden, Gerald. (1982). Public Administration, New York: Holt, Rinehart and Winston.
  • Darwin, Muhadjir. (1998). Diktat Kuliah Teori Administrasi Publik. Yogyakarta: FISIPOL-UGM.
  • Dye, Thomas R. (1975). Understanding Public Policy. New York: Englewood Cliff.
  • Eyestone, Robert. (1971). The Threads of Policy: A Study in Policy Leadership. Indianapolis: Bobbs-Merril.
  • Harmon, Michael M. & Richard T. Mayer. (1986). Organization Theory for Public Administration, Boston: Little Brown and Company.
  • Santoso, Amir. (1993). "Analisis Kebijakan Publik: Suatu Pengantar", Jurnal Ilmu Politik 3. Jakarta: Gramedia.
  • Winanrno, Budi. (2002). Teori dan Proses Kebijakan Publik. Yogyakarta: Media Pressindo.
Terima Kasih...
Baca juga yang lainnya ya...

DEMOKRATISASI

1. Demokrasi dan Masyarakat Madani 
Rangkuman 
Demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan di mana kekuasaan terletak pada mayoritas rakyat dan pelaksanaannya dilakukan melalui wakil-wakil yang terpilih. Sebuah ungkapan yang terkenal untuk menggambarkan demokrasi adalah government of people, by people; for people.
Pemerintahan yang demokratis adalah pemerintahan yang mengamalkan prinsip-prinsip demokratis di segala bidang. Pemerintah bisa bertindak demokratis jika peran kontrol yang dilakukan oleh rakyat dijalankan secara maksimal, proporsional, dan bertanggung jawab.
Pemerintahan yang demokratis dapat berjalan jika dalam suatu negara terdapat masyarakat sipil yang mendukung proses demokrasi tersebut. Masyarakat sipil dalam istilah Barat disebut civil society atau dikenal dengan istilah "masyarakat madani. Masyarakat madani adalah yang masyarakat menjamin adanya kesamaan (equality) hak di antara individu dalam bernegara dan bermasyarakat. Dalam masyarakat madani, hadir prinsip-prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individual dan kestabilan masyarakat.
2. Desentralisasi 
Rangkuman
 
Desentralisasi adalah transfer kewenangan untuk menyelenggarakan beberapa pelayanan kepada publik dari seseorang atau agen pemerintah pusat kepada beberapa individu atau agen lain yang lebih dekat kepada publik yang dilayani.
Para teoretisi organisasi percaya bahwa desentralisasi akan meningkatkan akuntabilitas pemerintah terhadap masyarakat. Sebab, desentralisasi memperjelas siapa harus melakukan apa. Dengan demikian, apabila masyarakat tidak puas dengan suatu pelayanan mereka dapat mengetahui dengan jelas unit mana sebenarnya yang bertanggung jawab atas penyediaan pelayanan tersebut. Ini berarti akan memudahkan masyarakat untuk memberi saran maupun kritik tanpa harus melalui prosedur yang berbelit.
Para pakar politik juga mendukung desentralisasi karena memberikan peluang bagi masyarakat untuk berpartisipasi di bidang politik menjadi lebih besar. Keikutsertaan masyarakat dalam pengambilan keputusan akan mendorong partisipasi dalam pelaksanaan maupun monitoring kebijakan yang telah diambil oleh pemerintah. Hal ini sejalan dengan adanya kebutuhan yang semakin meningkat dengan munculnya educated urban middle class di negara-negara berkembang, sebab apabila aspirasi mereka kurang dapat disalurkan maka akan mengganggu stabilitas politik.
Dalam praktik desentralisasi di negara-negara berkembang tidak ada yang bersifat murni, tetapi lebih menunjukkan percampuran dengan variasi yang berbeda-beda. Terdapat empat tipe desentralisasi, yaitu dekonsentrasi, delegasi, devolusi, dan privatisasi.
Daftar Pustaka
  • Anderson, Benedict, dkk. (1999). Mencari Demokrasi. Jakarta: Institut Studi Arus Informasi.
  • Bryant, Coraile and White, Louise G. (1987). Manajemen Pembangunan untuk Negara Berkembang. Jakarta: LP3ES.
  • Cheema G, Shabbir and Rondinelli, Dennis A. (1988). Decentralization and Development Policy Implementation in Developing Countries. London: Sage Publication.
  • Dilinger, B. (1995). Decentralization, Politics and Public Service. Washington DC, USA: The World Bank.
  • Dwiyanto, Agus, dkk. (2003). Reformasi Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah. Pusat Studi kependudukan dan Kebijakan, Yogyakarta: UGM.
  • Etzione, Eva & Halevey. (1983). Bureaucracy and democracy, London: Rouyledge & Kegan Paul.
  • Huntington, Samuel P. (1995). Gelombang Demokratisasi Ketiga. Jakarta: Pustaka Grafiti.
  • Koswara, E. (1997). Kebijaksanaan Desentralisasi dalam Rangka Menunjang Pembangunan Daerah. Makalah disampaikan dalam Seminar Nasional Pembangunan Administrasi dalam Pelita VII yang diselenggarakan oleh PERSADI pada tanggal 7-9 Maret 1997.
  • Miftah Thoha. (2003). Birokrasi dan Politik di Indonesia, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
  • Mustopadidjaja, A,R. (1999). Administrasi Negara, Demokrasi dan Masyarakat Madani. Jakarta: LAN.
  • Onny S. Prijono & A.M.W, Pranarka. (1996). Pemberdayaan, Konsep, Kebijakan, dan Implementasi. Jakarta: CSIS.
  • Salam, Rahmat. (2002). System Thinking dalam Penerapan Otonomi Daerah. Dalam Majalah Forum Inovasi Capacity Building & Good Governance, Vol.3, Juni/Agustus 2002.
  • Sedarmayanti. (2003). Good Governance, Kepemerintahan yang Baik dalam Rangka Otonomi Daerah. Bandung: Mandar Maju.
  • Subowo, Ari. (1998). Devolusi: Napas Baru Demokratisasi Daerah (Kembali). Dalam Majalah OPINI Edisi 23 Tahun XIV/1998.
  • Turner, Mark and Hulme, David. (1997). Governance. Administration and Development Making The State Work. London: Macmillan Press LTD.
  • Warsito & Teguh Yuwono, ed. (2003). Otonomi Daerah, Capacity Building dan Penguatan Demokrasi Lokal, Semarang: Puskodak.
  • Yunan Syaifullah, dkk. (1999). Membangun Masyarakat Madani. Yogyakarta: Aditya Media.
  • Yuwono, Teguh (ed). (1997). Manajemen Otonomi Daerah Membangun Daerah Berdasar Paradigma Baru. Semarang: CLOGAPPS Diponegoro University.
  • LAN. (2001). Menguak Peluang dan Tantangan Administrasi Publik, Bunga Rampai Wacana Administrasi Publik. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara.
  • (2003). Laporan Ketiga, Indonesia Rapid Decentralization Appraisal (IRDA). The Asia Foundation.