Sabtu, 09 April 2011

PENGANTAR ILMU ADMINISTRASI

Pelayanan Publik (Public Service)

1. Dalam arti yang sempit, pelayanan publik adalah suatu tindakan pemberian barang dan jasa kepada masyarakat oleh pemerintah dalam rangka tanggung jawabnya kepada publik, baik diberikan secara langsung maupun melalui kemitraan dengan swasta dan masyarakat, berdasarkan jenis dan intensitas kebutuhan masyarakat, kemampuan masyarakat dan pasar. Konsep ini lebih menekankan bagaimana pelayanan publik berhasil diberikan melalui suatu delivery system yang sehat. Pelayanan publik ini dapat dilihat sehari-hari di bidang administrasi, keamanan, kesehatan, pendidikan, perumahan, air bersih, telekomunikasi, transportasi, bank, dsb. Tujuan pelayanan publik adalah menyediakan barang dan jasa yang terbaik bagi masyarakat. Barang dan jasa yang terbaik adalah yang memenuhi apa yang dijanjikan atau apa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Dengan demikian pelayanan publik yang terbaik adalah yang memberikan kepuasan terhadap publik, kalau perlu melebihi harapan publik.

2. Dalam arti yang luas, konsep pelayanan publik (public service) identik dengan public administration yaitu berkorban atas nama orang lain dalam mencapai kepentingan publik (Perry, 1989). Dalam konteks ini pelayanan publik lebih dititik beratkan kepada bagaimana elemen-elemen administrasi publik seperti policy making, desain organisasi, dan proses manajemen dimanfaatkan untuk mensukseskan pemberian pelayanan publik, dimana pemerintah merupakan pihak provider yang diberi tanggung jawab. Buku Denhardt yang berjudul The Ethics of Public Service (1988) merupakan contoh dari pandangan ini, dimana pelayanan publik identik dengan administrasi publik yang merupakan bagian dari manajemen ilmu pemerintahan.
Dalam dunia pelayanan publik, etika diartikan sebagai filsafat dan profesional standards (kode etik), atau moral atau right rules of conduct (aturan berperilaku yang benar) yang seharusnya dipatuhi oleh pemberi pelayanan publik atau administrator publik. Berdasarkan konsep etika dan pelayanan publik di atas, maka yang dimaksudkan dengan etika pelayanan publik adalah suatu praktek administrasi publik dan atau pemberian pelayanan publik (delivery system) yang didasarkan atas serangkaian tuntunan perilaku (rules of conduct) atau kode etik yang mengatur hal-hal yang “baik” yang harus dilakukan atau sebaliknya yang “tidak baik” agar dihindarkan.
Perry, James L. 1989. Handbook of Public Administration. San Fransisca, CA: Jossey- Bass Limited.
Denhardt, Kathryn G. 1988. The ethics of Public Service. Westport, Connecticut: Greenwood Press.
http://budiutomo79.blogspot.com/2007/11/etika-dalam-pelayanan-publik.html


A. DEFINISI PELAYANAN PUBLIK.
3. Pelayanan publik adalah segala bentuk kegiatan pelayanan umum yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah di pusat, di daerah, dan lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam bentuk barang dan jasa baik dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan perundang-undangan.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pada hakekatnya pembangunan nasional suatu bangsa dilaksanakan oleh masyarakat bersama pemerintah, masyarakat adalah pelaku utama pembangunan, sedangkan pemerintah berkewajiban untuk mengarahkan, membina serta menciptakan suasana kondusif yang menunjang kegiatan rakyatnya.
Kegiatan masyarakat dan pemerintah tersebut harus saling mengisi, saling menunjang, dan saling melengkapi dalam suatu kesatuan langkah menuju tercapainya suatu tujuan pembangunan nasional suatu bangsa.
Pemberian pelayanan umum oleh aparatur pemerintah kepada masyarakat adalah merupakan perwujudan dari fungsi aparat negara, agar terciptanya suatu keseragaman pola dan langkah pelayanan umum oleh aparatur pemerintah perlu adanya suatu landasan yang bersifat umum dalam bentuk pedoman tata laksana pelayanan umum. Pedoman ini merupakan penjabaran dari hal-hal yang perlu mendapatkan perhatian dalam prosedur operasionalisasi pelayanan umum yang diberikan oleh instansi pemerintah baik di pusat maupun di daerah secara terbuka dan transparan.
http://www.explore-indo.com/layanan-publik/48-layanan-publik/174-pelayanan-publik-bagian-1.html


Contoh pelayanan publik dan hubungannya antara penyelanggara pelayanan publik dan penerima pelayanan publik.
- Masyarakat umum

1. Siaran televisi : bagi penyelenggara seperti RCTI, SCTV atau Metro TV siaran televisi sangat berguna karena dapat menjadi mediasi mereka untuk menyiarkan jasa mereka dan bagi penerima layanan seperti masyarakat umum sangat bermanfaat sekali untuk mendapatkan pengetahuan, berita atau hiburan. Dan hubungannya saling menguntungkan satu dengan yang lainnya.

2. Akses internet murah : sangatlah menguntungkan bagi kedua belah pihak antara penyelanggara dan penerima layanan, seperti : memudahkan lajur informasi yang sedang berkembang sekarang dan menjadikan masyarakat kaya akan informasi yang terbaru.
Warga Negara

3. Pembuatan (KTP,SIM,KK) : bagi penyelenggara pelayanan mendapatkan tambahan sumber devisa dari pelayanan publik berupa Pendapatan Negara Bukan Pajak ( PNBP ) dan bagi penerima pelayanan memenuhi kewajibannya sebagai warga negara yang taat terhadap peraturan yang berlaku.
4. Pembuatan paspor dan visa : sangat menguntungkan karena dapat memberikan masukan devisa bagi negara dan mendata setiap warga negara. Bagi penerima pelayanan diberlakukan keresmian akan warga negaranya.

- Kelompok kepentingan

5. Mudik bareng Honda : pelayanan publik yang mengkhususkan kepada pengguna sepeda motor Honda. Bagi pemberi layanan menjadikan merk dagangnya terkenal dan memnuhi kewajibannya di bidang social dan bagi penerima layanan medapatkan keselamatan di jalan dan keteraturan dalam berkendara agar selamat sampai tujuan.

6. Penghijauan pohon dan seminar lingkungan : Pelayanan publik yang di lakukan oleh seluruh elemen masyarakat dan pemerintah dalam bidang lingkungan hidup. Hubungan keuntungan bagi pemberi layanan adalah mengisyaratkan bahwa lingkungan hidup kita sudah seperti ini dan memberikan ruang waktu bagi kelompok kepentingan yang peduli terhadap lingkungan. Bagi penerima layanan menjadikan tempat atau ajang menuangkan kepeduliannya terhadap lingkungan hidup dan membantu pemerintah mengatasi masalah yang terjadi.
Afiliasi

7. Makelar properti : Pelayanan yang diberikan oleh agen-agen tertentu atau perorangan yang memudahkan dalam rangka jual-beli properti. Hubungannya saling menguntungkan diantara kedua belah pihak antara pemberi dan penerima layanan. Bagi pemberi layanan menjadikan suatu lapangan kerja baru dan mendapatkan profit atas tindakan tersebut. Bagi penerima layanan membantu mereka mempercepat dalam penjualan dan pembelian properti.

8. Calo dalam pembuatan SIM : Pelayanan yang diberikan oleh calo sebagai pemberi layanan sangat menguntungkan dengan penerima layanan karena dapat mempercepat tindakan pembuatan SIM yang nyatanya jika dilakukan sesuai prosedur memakan waktu yang relatif lama dan biaya yang tidak sesuai dengan prosedur kenyataannya, tetapi bagi pemerintah sangat merugikan karena banyak tindakan koruptif yang semakin membudaya padahal tindakan tersebut ada di salah satu lembaga yang nyatanya sebagai penegak hukum.








Disusun dan ditulis oleh : VERRY MARDIYANTO / 04936

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

komentari ya.....