Rabu, 23 April 2014

Pertanyaan dan Jawaban mengenai "Informasi Sebagai Suatu Produk"

Pertanyaan:
1.   Jelaskan apa yang Anda ketahui dari informasi sebagai suatu produk? Bagaimana perbedaan antara informasi yang dihasilkan oleh lembaga informasi (perpustakaan, museum dan arsip) dengan lembaga pemerintah lainnya yang mengeluarkan informasi (kementerian komunikasi dan informatika, sekretariat negara dan pusat pengelolaan informasi dan dokumentasi di setiap lembaga pusat)?
Jawaban:
1.   Informasi sebagai suatu produk adalah hasil dari sebuah manajemen yang dilakukan oleh manajer (pengelola manajemen) melalui sebuah proses manajemen yang tujuan akhir berupa pelayanan kepada pengguna, pelayanan kepada pengguna bisa dijabarkan sebagai informasi yang sedang dibutuhkan pengguna. Namun informasi tersebut dapat melekat ke sebuah media yang digunakan, seperti informasi secara lisan dan tulisan. Informasi sebagai suatu produk melekat sekali di media informasi, tanpa media, informasi dapat dipertanyakan keabsahan dan keautentikan isi informasi tersebut. Informasi berupa tulisan dan lisan sering kali jauh dari pertanggungjawaban atas informasi tersebut, banyak informasi bohong belaka (hoaxs) tanpa bukti yang konkret. Oleh karena itu informasi sebagai suatu produk harus di seleksi terlebih dahulu mengenai kauliats informasi tersebut (bibit, bobot dan bebet). Informasi bisa dikatakan sebagai suatu produk namun jika di lihat mengenai produk pasti bisa mengetahui siapa yang memproduksinya. Pemproduk/Produsen dapat dibedakan dari individu dan masyarakat serta pemerintah. Untuk itu produk informasi yang dapat dikatakan bagus atau dapat dipertanggungjawabkan biasanya melihat lembaga penciptanya. Informasi itu bisa melekat juga pada jasa atau barang, ini jka di lihat ke belakang, informasi melekat di media apa? Jika melekat di media tulisan amak informasi seringkali di pandang sebagai informasi di barang. Jika melekat di lisan maka informasi seringkali di pandang sebagai informasi di jasa.
Bagaimana tanggapan masyarakat atas informasi sebagai suatu produk. Menurut pendapat saya. masyarakat hingga saat ini masih seringkali sulit membedakan informasi sebagai suatu produk karena informasi itu sendiri konteksnya sangat luas sekali. Informasi di media televisi, koran, buku, selembaran, poster, foto, film dan media rekam lainnya sangat beragam sehingga perspektif masyarakat/pengguna terhadap informasi masih umum belum ke konteks sudut-sudut informasi yang mendetail. Akhirnya masyarakat masih sering dirugikan akan informasi yang akurat dan informasi yang sesuia dengan kepentingan masyarakat. oleh karena itu, solusi saya akan informasi sebagai suatu produk harus diperkecil ruang lingkup bahasan informasi. Informasi yang seperti apa. Informasi yang bagaimana dan sesuai dengan kepentingan masyarakat/pengguna. Jika pokok bahasan pada bagian ini adalah perpustakaan maka informasi di perpustakaan seperti informasi peminjaman dan pengembalian buku, informasi apa yang ada di buku (konsultasi buku) dan informasi yang berkaitan dengan perpustakaan. Ini menghasilkan sebuah informasi yang jelas dan rinci karena masyarakat/pengguna mengetahui apa itu informasi sebagai suatu produk perpustakaan tidak melebar ke informasi lainnya sehingga pengguna menjadi lebih paham dan bisa menemukan kepentingan yang di cari.

Informasi yang dihasilkan oleh lembaga informasi dalam hal ini lembaga informasi disebutkan > perpustakaan, meseum dan arsip. Informasi di setiap lembaga itu berbeda-beda. Informasi ini tergantung tugas pokok dan fungsi dari masing-masing lembaga informasi.
·           Lembaga informasi di perpustakaan, jika perpustakaan lebih banyak melakukan pengelolaan di buku dan budaya membaca masyarakat. namun, budaya membaca yang bagaimana? Budaya membaca yang digerakkan harus dengan sinergi antara perpustakaan dengan lembaga pemerintah seperti kemendikbud dan lembaga swasta seperti LSM yang bergerak di bidang budaya membaca (Indonesia Mengajar). Informasi di perpustakaan melekat sekali di pandangan masyarakat sebagai informasi yang ada di buku, jadi perpustakaan itu tempat untuk membaca buku, meminjam dan mengembalikan buku. Untuk saat ini, era teknologi kekinian, perpustakaan sudah menerapkan komputer dalam peningkatan produk perpustakaan sehingga dari yang manual bisa menjadi otomasi (inovasi).
·           Lembaga informasi di museum. Museum seringkali diartikan sebagai benda-benda yang dipamerkan untuk dipertontonkan kepada masyarakat karena mempunyai nilai seni, pembelajaran, nilai sejarah dan nilai kebudayaan. Informasi yang dihasilkan berupa informasi dalam benda yang diperjelas dengan deskripsi di setiap benda itu serta dengan pemandu wisata museum tersebut. Coba bisa kita lihat di setiap museum pasti menampilkan benda-benda bersejarah dan indetik dengan nama museum itu. Misal museum nasional menampilkan benda-benda dan informasi secara nasional dan kedaerahan sedangkan di museum bank indonesia menampilkan sejarah bank indonesia secara media tulisan dari benda dan patung-patung.
·           Lembaga informasi di kearsipan. Arsip yang dalam pengertiannya adalah rekaman kegiatan dari berbagai bentuk media. Kearsipan mempunyai maskud tersendiri dan berbeda antara perpustakaan dan museum. Maksud tersendiri itu adalah karena bahan yang dikelola oleh arsip berbagai media dan media itu melekat seperti, kertas, film, tape recorder, peta. Perbedaan lainnya adalah informasi yang terdapat di arsip banyak yang belum bisa di buka/dilihat oleh khalayak luas artinya arsip dalam keterbukaan informasi masih harus melihat isi informasi itu, apakah sudah bisa di akses untuk khalayak luas. Ini karena isi arsip sangat berkaitan dengan privacy dari penciptanya. Berbeda dengan perpustakaan dan museum yang notabene informasi yang ada di kedua lembaga itu memang di buka dan digunakan untuk kepentingan masyarakat.
o    Bagaimana dengan informasi pada lembaga pemerintah lainnya seperti kemenkominfo, sekretariat negara dan PPID (pusat pengelola informasi dan dokumentasi)? Informasi di lembaga tersebut juga dapat dibedakan dari tugas pokok dan fungsi. Untuk Kemenkominfo yang lebih ke arah pengelolaan komunikasi dan informasi dari bidang teknologi. sedangkan Sekretariat Negara lebih mengarah ke bidang pemberian dukungan data, informasi, dan analisis dalam rangka pengambilan kebijakan di bidang politik, hukum, keamanan, perekonomian, dan kesejahteraan rakyat. PPID di setiap lembaga sebagai pelaksanaan atas Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam hal ini, lembaga pemerintah juga mengelola informasi sesuai dengan tupoksi lembaga tersebut sehingga informasi sebagai suatu produk dapat dipasarkan sesuai dengan manajemen pemasaran kepada pengguna dengan lebih detail dan tepat sasaran.
Ø Arsip mempunyai ruang lingkup sendiri, perpustakaan mempunyai cakupan tersendiri begitu juga dengan museum dan lembaga pemerintah lainnya yang menghasilkan informasi yang dapat digunakan oleh masyarakat sebagai kepentingan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu dari bahasan informasi sebagai suatu produk dapat dikatakan informasi ini masih sangat luas, jika didetailkan dan dijabarkan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi lembaga yang menaunginya maka informasi sebagai suatu produk dapat dipahami dan dimengerti oleh masyarakat/pengguna.

2 komentar:

komentari ya.....