Berikut
beberapa pengertian umum mengenai arsip inaktif yang sedang dipraktikkan dalam
kuliah manajemen arsip inaktif II
Arsip
inaktif adalah arsip yang frekuensi penggunaannya dalam penyelenggaraan
kegiatan universitas mulai menurun dan telah selesai digunakan untuk pertanggungjawaban
administratif.
Arsip
inaktif teratur adalah arsip inaktif yang semasa aktifnya telah ditata berdasarkan
suatu sistem kearsipan tertentu dan masih utuh penataannya.
Arsip
inaktif tidak teratur adalah arsip inaktif yang sistem penataannya tidak dapat
disusun kembali seperti pada waktu aktif (tidak ditata sebagaimana ketentuan
tata kearsipan) terjadi campur aduk antara arsip dengan nonarsip, permasalahan
satu dengan yang lain (berbagai masalah jadi satu) dan bercampurnya tahun arsip
tercipta.
A. SURVEI
ARSIP
Survei adalah kegiatan tahap
perencanaan/awal untuk menentukkan langkah-langkah tepat guna dalam bertindak
melakukan suatu proses kegiatan, survei sangat diperlukan untuk kemudahan
langkah-langkah kegiatan berikutnya. Survei Arsip dibagi dalam dua kegiatan,
sebagai berikut
1. Survei
terhadap kelembagaan yaitu survei yang dilakukan pada tugas, pokok, dan fungsi
lembaga yang ingin dilakukan kegiatan pengolhan arsip inaktif, baik itu arsip
inaktif teratur dan arsip inaktif tidak teratur. Selain itu juga survei
kelembagaan meliputi dengan survei kesejarahan, perkembangan lembaga atau unit
kerja di dalamnya, dan perubahan organisasi. Survei ini dilakukan untuk
mengetahui asal usul lembaga dan perkembangannya dari berdirinya hingga
sekarang dan melakukan metode yang tepat untuk pengolahan arsip inaktif.
2. Survei
terhadap fisik arsip secara menyeluruh yaitu survei yang dilakukan untuk
mengetahui jumlah (volume arsip), kondisi arsip, tempat penyimpanan arsip, umur
arsip, dan jenis media arsip. Survei ini bertujukan untuk mengetahui jalan
masuk penggunaan sistem pemberkasan yang digunakan saat arsip tersebut masih
berada di lembaga penciptanya/unit kerjanya. Survei ini juga memiliki fungsi
untuk dapat mengkalkulasi kebutuhan berikutnya saat arsip ini dilakukan
pengolahan, kebutuhan tersebut berkaitan dengan sumber daya manusia, waktu
pengerjaan, kebutuhan peralatan pengolahan (boks, kertas kissing, ATK, karton,
HVS, folder, rak arsip, dll) dan kebutuhan anggaran.
Berikut
tabel/formulir untuk melakukan survei arsip saat melakukan praktikkum:
INSTANSI
|
|
|||||||
LOKASI
PENYIMPANAN
|
|
|||||||
ASAL ARSIP
|
DITERIMA
TAHUN:
|
|||||||
KONDISI FISIK
|
RUANGAN:
ARSIP:
|
|||||||
JENIS
|
TEKSTUAL
|
AUDIO VISUAL
|
KARTOGRAFI/GAMBAR TEKNIK
|
|||||
KUANTITAS
|
M/MLINIER :
|
|||||||
BOKS :
|
||||||||
KARUNG :
|
||||||||
LEMARI :
|
||||||||
FILING CABINET :
|
||||||||
KURUN WAKTU
|
||||||||
JALAN MASUK
|
KLASIFIKASI:
|
AGENDA
|
INDEKS
|
TIDAK ADA
|
||||
PENATAAN
|
KLASIFIKASI:
|
DOSIR
|
SERI
|
KACAU
|
||||
TTD PANANGGUNG JAWAB
|
SURVEYOR:
|
TANGGAL SURVEI:
|
||||||
Keterangan:
Dalam melakukan survei arsip, formulir survei arsip tersebut harus diisi dengan lengkap dan sesuai dengan keberadaan
arsip saat arsip tersebut di survei.
Penjelasan:
1. Instansi
diisi D III Kearsipan,
2. Alamat
dan No Telepon Instansi,
3. Penanggung
Jawab adalah Kaprodi,
4. Lokasi
Penyimpanan diisi Lab. Kearsipan,
5. Alamat
dan No Telepon Lab. Kearsipan,
6. Penanggung
Jawab adalah Dosen Manajemen Inaktif II/Penanggung Jawab Lab. Kearsipan,
7. Asal
Arsip saat itu diisi Prodi Kearsipan diterima tahun 2012,
8. Kondisi
Fisik Ruangan Baik (AC, Rak, Penerangan Terpenuhi),
9. Kondisi
Fisik Arsip Baik,
10. Jenis
Fisik adalah Tekstual dan Kartografi,
11. Kuantitas/Jumlah
Arsip adalah 4 boks,
12. Kurun
Waktu Arsip yang disurvei adalah 2006-2011,
13. Jalan
Masuk Arsip ini tidak ada,
14. Penataannya
saat disurvei adalah kacau,
15. Tanda
tangan penanggung jawab dan petugas survei serta tanggal survei.
Kesimpulan:
Survei yang dilakukan pada praktikkum ini dengan objek arsip yang masih kacau
dan tidak memiliki jalan masuk, hasilnya dari survei ini harus lebih
memperhatikan dan mengolah dari awal terhadap sistem yang ingin digunakan dalam
pengolahan arsip inaktif tersebut.
B. DAFTAR
IKHTISAR ARSIP
Daftar
ikhtisar arsip adalah daftar yang diisi setelah melakukan survei arsip, tahapan
pengisian daftar ini adalah langkah yang sering digunakan untuk merekapitulasi
hasil dari formulir survei arsip tersebut. Penyusunan daftar ini secara
sistematis menurut unit kerja atau tempat penyimpannya.
Berikut
contoh Daftar Ikhtisar Arsip:
INSTANSI : D III KEARSIPAN
ALAMAT : SEKOLAH VOKASI, SEKIP UGM UNIT 1,
LANTAI 2
NO TELEPON :
|
||||||||
No.
|
Unit Kerja/ Asal Arsip
|
Kurun Waktu
|
Kuantitas
|
Jenis Fisik
|
Jalan Masuk
|
Penataan
|
Lokasi
|
Keterangan
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
1
2
3
|
Prodi Kearsipan
Prodi Kearsipan
Prodi Kearsipan
|
2006-2012
2011
2011
|
1 boks
1 boks
2 boks
|
tekstual
kartografi
tekstual
|
-
-
-
|
Kacau
Kacau
kacau
|
Lab. Arsip
Lab. Arsip
Lab. Arsip
|
Kondisi Baik
Kondisi Baik
Kondisi Baik
|
Daftar
ikhtisar arsip seperti tabel diatas biasanya dilakukan setelah mengisi formulir
survei, selain mempermudah dalam mengetahui data-data survei arsip daftar
ikhtisar arsip ini juga membantu melakukan tindakan lebih lanjut dan mendata
arsip yang nantinya akan diolah berdasarkan sistem tahun dan kesamaan jenis
fisik arsip.
C. PENDESKRIPSIAN
ARSIP
Pendeskripsian
arsip adalah adalah kegiatan perekaman isi informasi yang ada pada setiap berkas
arsip. Secara standar pendeskripsian arsip berisi hal-hal sebagai berikut, antara
lain: nama unit pencipta, no sementara, no definitif, kode, indeks, isi, keterangan,
tahun. (Hal-hal yang tercantum dalam kartu deskripsi disesuaikan dengan
kebutuhan/arsip yang dikerjakan). Pendeskripsian arsip bermaksud untuk
menjabarkan isi arsip ke dalam formulir untuk dilakukan pengolahan berikutnya.
Pendeskripsian arsip dilakukan setelah pemberkasan/pengelompokkan arsip dan
melakukan pemilahan arsip dan nonarsip.
Contoh
Kartu Deskripsi
Pencipta Arsip:
|
Inisial Petugas/No Sementara
|
No Definitif:
|
Kode:
|
Indeks:
|
|
Isi Masalah Arsip:
|
||
Keterangan:
|
Jumlah:
|
Tahun:
|
Keterangan
kartu deskripsi :
1. Pencipta
Arsip : Nama lembaga/unit pencipta arsip.
2. Kode
Petugas : Kode nama petugas yang menangani arsip.
3. No
Sementara : Nomor yang bersifat sementara karena setelah semua arsip dibuatkan
daftarnya maka nomor ini akan diganti dengan nomor definitif/nomor berkas yang
tetap.
4. No
Definitif : Nomor berkas yang tetap setelah dilakukan penggabungan berkas yang
sama dan dibuat daftarnya.
5. Kode
: Kode klasifikasi yang ada pada arsip.
6. Indeks
: Kata tangkap yang bisa mewakili isi arsip.
7. Isi
Masalah Arsip : Menggambarkan informasi arsip secara lengkap.
8. Keterangan
: Berisi kondisi fisik arsip, tingkat keaslian arsip.
9. Jumlah
: Berisi informasi tentang jumlah arsip.
10. Tahun
: Periode terbitnya atau tahun terciptanya arsip sejak awal hingga ditutupnya
suatu series arsip sebagai tanda selesainya kegiatan.
Dalam
melakukan pendeksripsian arsip, mahasiswa praktikkum ditugaskan untuk
mendeskripsikan 10 arsip yang berbeda jenis fisiknya. Dideskripsikan sesuai
dengan isi arsip tersebut lalu dijadikan satu dalam kelompok untuk di data dan melakukan
pembuatan skema pengelompokkan arsip sesuai dengan kode dan indeks arsip.
Referensi:
Panduan
Ringkas Tata Kelola Arsip Inaktif di Lingkungan Universitas Gadjah Mada, Arsip
Universitas Gadjah Mada, 2011.
Elemen data pada lembar deskrepsi seperti yang terdapat di dalam Peraturan Kepala ANRI Nomor 21 Tahun 2012 tentang Standar elemen Data Arsip Dinamis dan Statis harus dipahami agar sebagai seorang calon arsiparis mampu untuk merancang lembar diskripsi yang bisa disesuaikan dengan keadaan lapangan (arsip yang ditemui)
BalasHapusok mba nurul. terim kasih komentarnya.
BalasHapusmohon dokomentari artikel lainnya ya.