Arsip
Inaktif adalah arsip yang frekuensi penggunaannya dalam penyelenggaraan
administrasi telah menurun dan telah selesai digunakan untuk pertanggungjawaban
administratif. Arsip inaktif terdapat dua jenis yaitu arsip inaktif terarur dan
arsip inaktif tidak teratur. Arsip inaktif teratur adalah arsip inaktif yang
semasa aktifnya telah ditata berdasarkan suatu sistem kearsipan tertentu dan
masih utuh penataannya. Sedangkan arsip tidak teratur adalah arsip inaktif yang
sistem penataannya tidak dapat disusun kembali seperti pada waktu aktif (tidak
ditata sebagaimana ketentuan tata kearsipan) terjadi campur aduk antara arsip
dengan nonarsip, permasalahan satu dengan yang lain (berbagai masalah jadi
satu) dan bercampurnya tahun arsip tercipta.
Untuk menentukan arsip inaktif
tersebut termasuk ke dalam arsip inaktif teratur atau arsip inaktif tidak
teratur pada praktikum yang sudah dilakukan, langkah pertama yang dilakukan
yaitu dengan melakukan survei arsip. Survei arsip adalah kegiatan pengumpulan
data dan informasi yang dilakukan dengan cara pengamatan terhadap arsip dengan
segala kelengkapannya, kelengkapan yang dimaksud adalah sistem, kelembagaan, sarana
dan prasarana, fungsi dan kegunaannya. Langkah-langkah kegiatan survei arsip
antara lain mempersiapkan formulir survei, mengidentifikasi arsip, mengumpulkan
data-data hasil survei, membuat analisa, dan membuat rekomendasi pembenahan
arsip. Formulir survei dalam kegiatan survei arsip digunakan sebagai catatan
dalam kegiatan survei.
Contoh
formulir survei arsip adalah sebagai berikut:
INSTANSI
|
|
|||||||
LOKASI
PENYIMPANAN
|
|
|||||||
ASAL ARSIP
|
DITERIMA
TAHUN:
|
|||||||
KONDISI FISIK
|
RUANGAN:
ARSIP:
|
|||||||
JENIS
|
TEKSTUAL
|
AUDIO VISUAL
|
KARTOGRAFI/GAMBAR TEKNIK
|
|||||
KUANTITAS
|
M/MLINIER :
|
|||||||
BOKS :
|
||||||||
KARUNG :
|
||||||||
LEMARI :
|
||||||||
FILING CABINET :
|
||||||||
KURUN WAKTU
|
||||||||
JALAN MASUK
|
KLASIFIKASI:
|
AGENDA
|
INDEKS
|
TIDAK ADA
|
||||
PENATAAN
|
KLASIFIKASI:
|
DOSIR
|
SERI
|
KACAU
|
||||
TTD PANANGGUNG JAWAB
|
SURVEYOR:
|
TANGGAL SURVEI:
|
Survei
arsip tersebut bertujuan untuk mempersiapkan langkah-langkah yang perlu diambil
dalam pembenahan arsip. Setelah melakukan survei arsip kita dapat menentukan
bahwa arsip tersebut tergolong dalam arsip teratur atau tidak teratur.
Sementara itu, untuk arsip-arsip yang tidak teratur terdapat 3 kategori, yaitu:
1.
Arsip kacau, adalah arsip yang tidak
teratur disebabkan terjadinya percampuradukan antara arsip dengan non arsip,
berserakan tidak beraturan.
2.
Arsip dengan susunan kronologis, yaitu
terdapat batas tahun yang masih jelas, tetapi masalah satu dengan yang lainnya
masih bercampur, begitu juga antara arsip dan non arsip.
3.
Arsip yang sudah tersusun secara fisik
dalam boks. Secara fisik sudah terlihat teratur namun apabila diperlukan, untuk
penemuan kembali sulit dilakukan karena tidak memiliki sarana jalan masuk.
Dari hasil survei yang telah dilakukan
arsip tersebut termasuk dalam kategori arsip kacau karena arsip-arsipnya masih
tercampur dengan non arsip dan masih tidak beraturan.
Setelah
melakukan kegiatan survei arsip dan berdasarkan hasil survei dalam bentuk isian
dalam formulir survei, prosedur langkah selanjutnya adalah membuat Daftar Ikhtisar
Arsip. Daftar Ikhtisar Arsip dibuat berdasarkan formulir survei yang telah
terisi lengkap. Setiap data dalam formulir dipindahkan kedalam Daftar Ikhtisar
Arsip, yang penyusunannya dapat dibuat sistematis menurut Unit Kerja dan atau
tempat penyimpanannya. Daftar ini digunakan sebagai dasar untuk mengelola arsip
inaktif tersebut.
Contoh daftar ikhtisar arsip adalah
sebagai berikut:
Langkah
berikutnya adalah memilah-milah arsip yang berada di boks memisahkan antara
arsip dengan non arsip. Setelah arsip dengan non arsip terpisah maka yang
tergolong arsip tersebut akan melalui tahap pendeskripsian. Pendeskripsian
adalah suatu kegiatan penggambaran atau pencatatan tentang kondisi fisik dan
isi informasi dari setiap lembar arsip atau setiap kesatuan arsip dengan
menggunaan kartu deskripsi. Kartu Deskripsi adalah kartu yang digunakan untuk
menuangkan hasil proses penggambaran atau pencatatan tentang kondisi fisik dan
isi informasi dari setiap lembar arsip atau setiap kesatuan arsip. Pendeskripsian
arsip memuat lima hal, yaitu lembaga pencipta, informasi arsip, tahun arsip,
tingkat keaslian arsip, dan kondisi fisik arsip. Dalam pendeskripsian arsip
dilakukan penomoran sementara arsip. Pada nomor sementara arsip, dilakukan
dengan penulisan nama inisial orang yang mendeskripsi dan nomor arsip yang
dideskripsi (contoh : CS-01, CS-02, dst). Nomor sementara tersebut juga
dituliskan pada arsip yang dideskripsi dengan menggunakan pensil. Setelah semua
arsip dideskripsi, kartu deskripsi tersebut dijadikan satu yang mempunyai
permasalahan yang sama. Kelompok kami di dalam kartu deskripsi pengklompokan
permasalahannya terdapat tujuh permasalahan yaitu kepegawaian, keuangan, hukum,
undangan, perlengkapan, pidato dan permohonan. Setelah arsip selesai dideskripsi,
arsip dibungkus dengan kertas kising/fisis dan dimasukkan ke dalam boks arsip,
dan boks arsip tersebut ditempatkan kembali di rak arsip.
Kartu Deskripsi :
Pencipta
arsip:
No.Sementara:
No.Definitif:
Kode:
Indeks:
Isi arsip:
Keterangan:
Kurun waktu:
Kondisi:
Jumlah:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
komentari ya.....