Jumat, 17 Februari 2012

PARADIGMA ADMINISTRASI PUBLIK

1. Paradigma I dan II Administrasi Publik 
Rangkuman 
Pada Paradigma 1, periode 1900-1926 Lokus Administrasi dengan politik dapat dilakukan secara empiris (Proses Pemerintahan), maupun teoretis (di lingkungan Universitas). Secara tegas memisahkan antara lokus administrasi.
Menurut Goodnow, ada dua fungsi yang berbeda dari pemerintah yang berhubungan dengan "politik" kebijakan atau berbagai masalah yang berhubungan dengan tujuan negara, yang berada di tangan legislatif beserta yudikatif dan "administrasi" harus berkaitan dengan pelaksanaan kebijaksanaan tersebut yang berada di tangan eksekutif yang bersikap netral.
Model birokrasi yang berkembang pada tahap ini adalah Birokrasi Klasik. Masalah yang bersangkut-paut dengan model birokrasi klasik adalah kerangka organisasi atau tentang manajemen organisasi yang ekonomis dan efisien.
Ada prinsip-prinsip administrasi yang bersifat universal (bebas waktu, ruang, nilai), yang dapat ditemukan dan dapat berlaku kapan dan di mana saja. Prinsip-prinsip administrasi adalah prinsip dalam arti yang sebenar-benarnya. Prinsip administrasi akan berlaku dalam setiap lingkungan administrasi, tanpa memandang segala macam bentuk faktor budaya, fungsi, lingkungan, misi, dan institusi.
Bagi Gulick dan Urwick, prinsip-prinsip administrasi adalah penting, sedangkan keterkaitan dengan tempat di mana prinsip tersebut diterapkan tidaklah terlalu penting. Pada Paradigma II, kajian administrasi meletakkan fokus lebih penting daripada lokus.
Perbedaan yang tampak antara model birokrasi dan neobirokrasi, di mana birokrasi menekankan struktur, pengendalian, dan prinsip-prinsip administrasi dengan unit analisis yang biasanya berupa kelompok kerja, instansi, departemen, atau pemerintahan-pemerintahan keseluruhan.
2. Paradigma III, IV, dan V Administrasi Publik 
Rangkuman
 
Herbert Simon, yang menolak prinsip administrasi yang berlaku universal, membawa akibat negatif terhadap perkembangan ilmu administrasi negara, yaitu mundur ke dalam disiplin induknya, yaitu ilmu politik.
Periode ketiga ini dapat dipandang sebagai suatu usaha untuk meninjau kembali segala jalinan konseptual antara administrasi negara dan politik. Perkembangan pendekatan administrasi dengan menggunakan metode kasus dimulai pada tahun 1930 yang kebanyakan di bawah prakarsa Komite Administrasi Negara Lembaga Penelitian Ilmu Sosial secara tipikal, kasus juga metode komparatif.
Berdasarkan kondisi empiris, para ahli administrasi negara pada periode (Paradigma IV) mulai menerima bahwa kata negara dalam administrasi negara tak bisa diartikan dalam makna institusi, seperti masa sebelumnya. Kata negara kini diartikan sebagai makna filosofis, normatif, dan etika, yaitu sebagai segala sesuatu yang mempengaruhi kepentingan umum.
Meskipun administrasi negara sangat kontras keberadaannya selama berlangsungnya Paradigma IV, setidaknya pada dua hal yang terpisah, namun komplementer. Yang satu adalah perkembangan program-program interdisipliner dalam "ilmu pengetahuan, teknologi dan kebijakan umum (atau dalam terminologi yang lain) di universitas-universitas terkemuka. Sedangkan yang satu lagi adalah munculnya "administrasi negara baru".
Periode ini terjadi kesepakatan tentang focus dan locus administrasi negara. Pada periode ini para pakar administrasi juga menganalisis model hubungan kemanusiaan yang menekankan pada nilai-nilai kepuasan pekerja, perkembangan pribadi, martabat individu dengan publik yang menekankan nilai-nilai keadilan sosial dalam mendeskripsikan fokus bagi administrasi negara.
Daftar Pustaka
  • Ali Mufiz. (1987). Pengantar Administrasi Negara. Jakarta: Universitas Terbuka.
  • Fredereicckson. (1988). Administrasi Negara Baru. Jakarta: LP3ES.
  • Henry, Nicholas. (1988). Administrasi Negara dan Masalah-masalah Kenegaraan. Jakarta: CV Rajawali.

1 komentar:

  1. hubungannyakearsipan jika dilihat dari paradigma administrasi publik masuk di paradigma mana ya mas?
    mohon bantuannya untuk menjawab,,
    mksi

    BalasHapus

komentari ya.....