Minggu, 13 Mei 2012

KLASIFIKASI SUMBER DAYA ALAM DAN UKURAN KELANGKAAN

Klasifikasi Sumber Daya Alam 
  1. Sumber daya alam secara fisik diklasifikasikan menjadi sumber daya alam pulih, tak pulih dan gabungan
  2. Sumber daya yang menurun kuantitasnya dan tidak dapat diperbaharui dengan teknologi disebut daerah kritis
  3. Berdasarkan pengelolaannya, pengelompokan sumber daya dibagi menjadi: pengelolaan oleh swasta untuk kelompok barang pribadi dan pengelolaan oleh pemerintah untuk barang publik
  4. Pembedaan antara sumber daya alam pulih dan tak pulih dapat dilihat pula dari aspek penerimaan dan biaya pengelolaan
  5. Pembedaan sumber daya alam dapat juga dilihat dari aspek primer dan sekunder
  6. Dikaitkan dengan penggunaannya, sumber daya alam dapat dilihat dari sifat hubungannya yaitu : komplementer, substitusi dan netral
Mengukur Kelangkaan Sumber Daya Alam 
  1. Pengertian langka menurut ekonom adalah jumlah barang yang diminta lebih banyak dari yang tersedia
  2. Persediaan sumber daya alam diartikan sebagai volume sumber daya alam yang sudah diketahui dan dapat diambil untuk mendatangkan keuntungan.
  3. Para ekonom mengemukakan beberapa cara mengukur kelangkaan yaitu Fisher dengan menggunakan harga barang dan nilai sewa, Barnett anda Morse menggunakan satuan biaya produksi dan ada pula yang menggunakan royalti dan elastisitas substitusi.
  4. Menurut Brown and Field penggunaan biaya produksi per satuan, harga barang dan nilai sewa ekonomis memiliki kelemahan
Daftar Pustaka
  • BAPEDAL. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 27 Tahun 1999 tentang Analisa Mengenai Dampak Lingkungan.
  • Dixon, John A. (1986). The Role of Economics in Valuing Environmental Effects of Development Projects, dalam John A. Dixon dan Maynard M. Hufschmidt, editors, Economic Valuation Techniques for the Environment. London: John Hopkins University Press, hal. 310.
  • Huftschmidt, Maynard M., David James, Anton D. Meister, Blair T. Bower, John Dixon. (1983). Environment, Natural Systems, and Development: An Economic Valuation Guide. Baltimore: The John Hopkins University Press, hal. 170–261.
  • McNeely, Jeffrey A. (1992). Ekonomi dan Keanekaragaman Hayati. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
  • M. Suparmoko dan Maria R. Suparmoko. (2000). Ekonomika Lingkungan. Yogyakarta: BPFE.
  • M. Suparmoko. (1998). Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan. Yogyakarta: BPFE.
  • Nicholson, Walter. (1992). Microeconomic Theory: Basic Principles and Extensions. Sydney: Dryden Press, halaman 143–147.
  • Pearce, David and Giles Atkinson. (1995). Measuring Sustainable Development, in Daniel W. Bromley, editor, The Handbook of Environmental Economics. Cambridge Massachusetts: Blackwell Publishers.
  • Sekretaris Kabinet RI. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 59, Sekretaris Kabinet RI, Jakarta, 7 Mei 1999.
  • Surna Tjahja Djajadiningrat. (2001). Untuk Generasi Masa Depan: Pemikiran, Tantangan, dan Permasalahan Lingkungan, Editor Arief Budi Purwanto. Bandung: Studi Tekno Ekonomi ITB.
  • Suma Tjahja Djajadiningrat dan Harry Harsono Amir. (1989). Penilaian secara Cepat Sumber-sumber Pencemaran Air, Tanah, dan Udara. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

komentari ya.....