Arsip
inaktif adalah arsip yang tidak dipergunakan dalam kegiatan administrasi atau
dalam dipergunakan dalam penyelesaian pekerjaan yang sedang berlangsung di unit
kerja dan hanya dipergunakan untuk referensi, pengambilan keputusan, bukti
hukum, dan hal lainnya. Arsip inaktif dikatakan inaktif ketika hanya 6x diakses
dalam setahun oleh pengguna.
Manajemen
arsip inaktif merupakan suatu aktivitas untuk melakukan pengolahan arsip
inaktif yang dilakukan oleh sekumpulan orang yang dilandasi dengan pengetahuan,
keterampilan, dan tanggung jawab yang dimiliki agar mencapai tujuan yang tepat.
Tujuan
utama manajemen arsip inaktif adalah dapat menyediakan arsip inkatif dengan
cepat kepada pengguna yang membutuhkan. Tujuan pengolahan arsip inaktif adalah
pada penekanan pengamanan informasi yang terkandung di dalamnya dan secara
akurat dapat digunakan untuk pengambilan keputusan. Untuk mewujudakan kedua
tujuan diatas maka pengelola harus dapat mengaplikasikan ilmu yang dimiliki
dengan realita yang ada dan ditekankan pada sistem penyimpanan yang tepat,
pengamanan informasi dari faktor-faktor penyebab kehilanagan informasi seperti
dari bencana alam, serta kontrol oleh pengelola dalam hal pemindahan arsip
inaktif.
Tempat
untuk pengelolaan arsip inaktif sering disebut dengan Pusat Arsip (Records Center) yang dimaksud dengan suatu
gedung dan/atau fasilitas yang dirancang
dan dibangun secara khusus untuk menyimpan dan memberikan layanan arsip inaktif
bagi kepentingan manajemen instansi atau perusahaan sehingga dapat menyediakan
arsip sewaktu-waktu diperlukan dengan cara cepat, tepat
dan biaya yang murah.
- Jenis pusat arsip dapat dibagi menjadi 2 , yaitu :
1. pusat arsip yang dikelola
sendiri dan dibagi menjadi 2,:
a. Pusat arsip yang
memanfaatkan ruangan yang berada pada dalam ruangan (onsite) dan yang
memanfaatkan secara terpisah banguna yang berda apada luar kantor (offsite).
2. pusat arsip yang dikelola
jasa komersial adalah apabila suatu instansi atau perusahaan menyimpan arsip
inaktifnya di suatu perusahaan yang memiliki gedung dan/atau fasilitas
penyimpanan, pengamanan dan layanan arsip inaktif. Perusahaan terakhir disebut
adalah menyelenggarakan Pusat Arsip Komersial.
Untuk
pemeliharaan lingkungan arsip inaktif ada berbagai cara, diantaranya: dapat
dilakukan melalui upaya dalam penentuan lokasi atau gedung untuk penyimpanan
arsip inaktif dan dengan standar kulitas yang telah ditetapkan secara bersama
(nasional atau internasional). Jika menginginkan lokasi penyimpana yang berada
pada luar kantor maka harus ditentukan kebutuhannya seperti dahulu, seperti
seberapa pentingnya jika disimpan diluar kantor. Hal lain yang perlu
diperhatikan adalah penentuan ruang penyimpanan arsip, yang meliputi pengaturan
tata ruang, suhu kelembaban, pengaturan cahaya dan penerangan serta penggunaan
alat pengamanan lingkungan. Dengan pengaturan hal-hal tersebut arsip dapat
terjaga, tercegah dan terlindungi dari faktor penyebab kerusakan yang
diakibatkan oleh lingkungan.
Arsip
pasti dapat rusak, dan oleh karena itu arsip perlu dilakukan suatu program
untuk mengupayakan agar tidak terjadinya kerusakan dan jika sudah terjadi maka
harus ada tindakan pemulihan. Untuk mencegah itu juga maka harus ada upaya
untuk untuk mencegah atau melakukan tindakan perawatan terhadap kerusakan fisik
arsip sehingga kegiatan pemeliharaan fisik arsip akan terlaksana dengan baik.
Disamping itu juga diperlukan upaya pengamanan informasi arsip inaktif.
Ada
dua faktor utama yang menyebabkan kerusakan arsip, yaitu faktor intern dan
faktor ekstern. Faktor intern adalah faktor penyebab kerusakan yang berasal
dari bahan-bahan arsipnya itu sendiri, seperti bahan kertas, tinta dan
sebagainya. Sedangkan faktor ekstern arsip adalah penyebab kerusakan yang
berasal dari luar fisik arsip, yaitu: faktor biologis, faktor kimiawi dan
faktor manusiawi.
Pemeliharaan
dan perawatan fisik arsip merupakan usaha mencegah dan mengatasi kerusakan
arsip yang disebabkan oleh berbagai faktor. Kegiatan ini dapat dilakukan dengan
berbagai cara diantaranya melalui sistem penataan yang baik, fumigasi secara
periodik, penggunaan kamper, dan perawatan arsip. Perawatan arsip dapat
dilakukan dengan deasidifikasi, laminasi, enkapsulisasi dan sebagainya.
MAI 2 ada ga mas..??
BalasHapusBelum ada mas. Di tunggu saja ya....
BalasHapus